DPR melantik satu orang anggota pengganti antarwaktu ( PAW), Prasetyo Hadi, dari Fraksi Gerindra. Hadi menggantikan Harry Poernomo, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra.
Pelantikan Hadi sebagai anggota PAW digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). "Pengangkatan antarwaktu, yaitu Saudara Prasetyo Hadi mewakili Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI menggantikan Harry Poernomo," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Selanjutnya, Haerul diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPR PAW. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Hadi sebelumnya gagal melenggang ke Senayan di Pileg 2019. Ia pun mengajukan gugatan perdata terhadap Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat itu, ia mengajukan gugatan bersama 13 orang lainnya, di antaranya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Mulan Jameela. Namun, di tengah perjalanannya, Hadi dan lima orang lainnya mencabut gugatan di PN Jaksel.
Pembatalan itu disebut karena mereka juga mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, diwawancara terpisah, Ketua DPP Gerindra Habiburokhman menyatakan, Harry mengundurkan diri sekitar dua bulan lalu.
Tak disebutkan alasan mengapa Harry mengundurkan diri. Habiburohkman mengatakan, Harry pun mendapatkan tugas lain dari partai. "Beliau mengundurkan diri. Selain itu saya dengar beliau akan mendapat penugasan lain," katanya. "Tapi saya tidak tahu apa tugas baru beliau, karena hal tersebut hanya dibahas antara beliau dengan Pak Prabowo (Ketum Gerindra Prabowo Subianto)," kata Habiburokhman.