DPR Khawatir Suku Bunga Acuan Rendah Picu Krisis

sumber berita , 09-02-2021

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengkhawatirkan akan terjadi krisis stabilitas sistem keuangan dan makro ekonomi bila suku bunga acuan Bank Indonesia konsisten dalam level yang rendah dan berkepanjangan. 

Kekhawatiran itu merujuk dari sebuah studi mengenai kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve System (The Fed) kala mengeluarkan kebijakan suku bunga acuan rendah dan berimplikasi pada krisis keuangan yang menjalar ke kondisi ekonomi makro. 

Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hatari dalam Rapat Kerja bersama Bank Indonesia, Selasa (9/2). "Dengan suku bunga yang terlalu rendah dan bertahan pada jangka waktu yang lama, memang akan terjadi dorongan pada ekonimi, tapi setelahnya akan menyebabkan ketidakpastian keseimbangan keuangan dan stabilitas makro yang berakhir pada krisis," tuturnya. 

Dalam konteks menghadapi pandemi, hampir seluruh bank sentral di dunia mengeluarkan kebijakan untuk memangkas suku bunga acuan. The Fed misalnya, pada Maret 2020 lalu memangkas suku bunga acuan hingga 50 basis poin dan kini berada di level 0% hingga 0,25%. 

Sedangkan Bank Indonesia telah menurunkan BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebanyak 5 kali, atau 125 basis poin di 2020 menjadi 3,75%. Namun dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2021, bank sentral memutuskan untuk tetap menahan suku bunga tersebut.

"Dengan konteks pandemi seperti ini, apakah BI masih memiliki ruang menurunkan suku bunga acuan? Bagaimana kemudian pasar meresponnya?" tanya Achmad Hatari.

Menjawab pertanyaan tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya masih memiliki ruang untuk memangkas suku bunga acuan. Hanya, itu bergantung pada syarat kondisional yang memungkinkan adanya penurunan suku bunga acuan. 

"Ini (suku bunga acuan) merupakan suku bunga acuan terendah sejak 2013. Kalau ditanya apakah kami masih mempunyai ruang untuk turun? Masih ada ruang," ujarnya.

"Tentu saja kami akan melihat kemungkinannya dengan tetap menjaga stabilitas khususnya stabilitas nilai tukar rupiah dan bagaimana lebih efektifnya mendorong pemulihan ekonomi," kata Perry. 

Dihubungi terpisah, ekonom dari Center of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet menilai, suku bunga acuan yang rendah akan memberikan implikasi berbeda pada stabilitas keuangan dan kondisi makroekonomi. 

Persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini, kata Yusuf, ialah tingginya cost of fund yang tinggi di dalam negeri. "Suku bunga Indonesia relatif lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa negara di kawasan Asia. Sebenarnya dalam hal ini suku bunga yang rendah merupakan sesuatu yang bagus bagi perekonomian di Indonesia," terangnya. 

Kebijakan suku bunga acuan yang dikeluarkan bank sentral sejatinya memperhatikan tingkat inflasi di dalam negeri. Bila terlampaui tinggi, maka otomatis suku bunga acuan akan dinaikkan untuk meredam gejolak tingkat inflasi.

Selain itu, kondisi pasar keuangan yang rentan dan berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah akan menjadi pertimbangan bagi bank sentral dalam menaikan kebijakan suku bunga acuan. 

Saat ini, kata Yusuf, tingkat inflasi dan pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi yang terhitung stabil. Dia menilai BI sejatinya masih memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga acuan. 

Untuk mencegah kekhawatiran parlemen, bank sentral dapat melakukan pendalaman pasar uang secara efektif. "Jika pendalaman pasar keuangan bisa dilakukan artinya kita tidak membutukan dana asing dalam load yang besar dan di sisi lain inflasi bisa dijaga, sebenarnya kekhawatiran yang disampaikan bisa diredam," jelasnya. 

Sedangkan dalam proyeksi BI, inflasi diperkirakan tetap terkendali di kisaran 3% plus minus 1% di 2021. Itu dengan asumsi pemulihan ekonomi akan berjalan efektif mengikuti program vaksinasi yang juga efektif. Kondisi pasar keuangan juga diprediksi akan tetap terjaga karena diperkirakan akan ada aliran modal masuk ke Tanah Air yang membuat cadangan devisa bank sentral tetap terjaga.

Diposting 10-02-2021.

Dia dalam berita ini...

Achmad Hatari

Anggota DPR-RI 2019-2024
Maluku Utara