Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Johnny G Plate Soal Intepretasi UU ITE, Pakar: Mana Ada yang Begituan

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari menegaskan, pemerintah tidak bisa melakukan penyusunan pedoman interpretasi terhadap suatu undang-undang (UU). Pernyataan itu merespons pernyatann Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menudukung adanya pedoman interpretasi terhadap Undang-Undang Nomor 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Mana ada yang begituan dalam ilmu perundang-undangan, dan bahkan tidak ada dalam UU Nomor 12/2011 jo UU 15/2019,” ujar Feri kepada wartawan, Kamis (18/2).

Dalam UU Nomor 12/2019 disebutkan bahwa hierarki perundang-undangan terdiri tas UUD 1945, Ketetapan MPR, UU/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Karena itu, menurut Feri interpretasi tidak bisa diterapkan dalam suatu UU. Hal ini seharusnya pemerintah bisa mengetahuinya. “Jadi pertayaanya apakah pemerintah tidak membaca UU,” katanya.

Jika interpretaris tersebut nantinya diterapkan oleh pemerintah terhadap UU ITE. Maka itu jelas-jelas bisa melanggar hukum. Karena tidak bisa interpretasi diterapkan sebagai regulas dalam UU atau aturan hukum.

“Melanggar UU, tentu membuat pedoman itu tidak bisa diterapkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mendukung upaya lembaga yudikatif serta kementerian atau lembaga terkait untuk memperjelas penafsiran atas beberapa pasal dalam UU ITE.

“Kominfo mendukung Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian/Lembaga terkait dalam membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran,” ujar Johnny.

Menurut Menteri Kominfo, UU ITE memiliki semangat untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, bahkan produktif.

“Semangat UU ITE sebetulnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif,” tandasnya.

Oleh karena itu, Menteri Johnny menegaskan, Pemerintah senantiasa berupaya agar pelaksanaan UU ITE menerapkan prinsip keadilan.

Diposting 19-02-2021.

Dia dalam berita ini...

Johnny G Plate

Anggota DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Timur 1