Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri berharap kesejahteraan prajurit TNI lebih diperhatikan, salah satunya terkait rumah pribadi. Mengingat, jelas Mukhlis, para prajurit TNI selama ini hanya difasilitasi rumah dinas, dimana jika mereka sudah pensiun atau meninggal, rumah dinas yang sudah ditempati prajurit beserta keluarganya tersebut akan kembali diambil oleh negara.
“Saya berharap 10 tahun sebelum mereka (prajurit) pension, minimal mereka sudah memiliki tanah. Ada waktu 10 tahun lagi bagi mereka untuk bisa membangun rumah, karena lebih susah mencari tanah daripada membangun rumah. Itu yang ingin kita usahakan, sehingga prajurit betul-betul diperhatikan kesejahteraannya yang paling dasar dapat terpenuhi,” tuturnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke Bandar Lampung, Rabu (17/2/2021). Tim Kunker dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid.
Masih terkait kesejahteraan prajurit TNI, Mukhlis menambahkan, kendati tunjangan prajurit sudah diatur dalam anggaran negara, di antaranya ada 11 tunjangan, namun pihaknya mengupayakan adanya kenaikan tunjangan. Politisi PDI-Perjuangan itu menyarankan, satu opsi yang peluangnya besar yaitu tunjangan kinerja, di mana besarannya saat ini 60 persen dari gaji pokok prajurit TNI.
“Dan Presiden Jokowi menjanjikan akan dinaikkan menjadi 70 persen dengan asumsi kita cepat keluar dari Covid ini. Dan asumsi dari Menteri Perekonomian, pertumbuhan ekonomi kita saat ini masih minus, tapi 2021 ada kemungkinan pertumbuhan ekonomi dari minus 4,5 persen ditambah 5 persen, jadinya (pertumbuhan ekonomi menjadi) plus, artinya peluang itu ada,” sambung legislator dapil Lampung I itu.
Menurut Mukhlis, tambahan tunjangan sebesar 10 persen ini sebaiknya diarahkan untuk kesejahteraan prajurit agar dapat memiliki rumah pribadi. Karena kebutuhan mendasar manusia adalah sandang, pangan, dan papan. Ia menyarankan kebutuhan papan itu dipenuhi, dalam hal ini tempat tinggal, karena sangat penting saat prajurit memasuki masa pensiun nanti mereka sudah punya rumah pribadi untuk ditempati.