Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Gerakan Cinta Produk Dalam Negeri Bagian Upaya Penguatan Nasionalisme

Seruan untuk mencintai produk dalam negeri harus dimaknai sebagai gerakan kultural, yang merupakan bagian dari upaya menanamkan nasionalisme terhadap setiap elemen bangsa.

“Semangat kemandirian bangsa sebenarnya sudah dicanangkan pendiri bangsa sejak bangsa ini berdiri. Ajakan cinta produk dalam negeri merupakan bagian dari semangat kemandirian itu,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Manifesto Cinta Produksi Dalam Negeri dalam Strategi Pemulihan Ekonomi yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/3).

Namun, menurut Rerie (sapaan akrab Lestari), bingkai kemandirian saat ini harus dijalankan dengan perspektif yang lebih dinamis. Karena, Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia dan relasinya dalam sistem perdagangan global, tidak mungkin mengisolasi diri dengan proteksionisme yang berpotensi menumpulkan daya kompetitif bangsa.

“Sebaiknya kita sebagai bangsa untuk mencintai produk dalam negeri harus mengedepankan titik berat pada peningkatan daya saing berbagai produk yang dihasilkan anak bangsa,” ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Sebab, lanjutnya, daya saing bisa diwujudkan dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi dengan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya energi bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Karena itu, gerakan mencintai produk dalam negeri, harus diwujudkan lewat kemandirian berbasis inovasi, kedaulatan ekonomi serta ketahanan ekonomi,” tegasnya.

Senada dengan Rerie, pembiacara lainnya, Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel berpendapat, untuk mewujudkan cinta produk dalam negeri tidak bisa hanya mengandalkan dukungan dari masyarakat saja, harus ada komitmen yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan cinta produk Indonesia lewat keberpihakannya.

Sebagai contoh, Rachmat mengungkapkan, di sektor elektronik ada produk dalam negeri yang 50 – 65 persen komponennya impor, celakanya komponen impornya 70-80 persennya itu ilegal. Tentu saja dengan kondisi seperti itu, banyak kendala yang harus segera diatasi untuk mewujudkan produk dalam negeri yang berdaya saing.

Sementara itu matan menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berpendapat, pasar itu tidak punya ideologi, sehingga harus ada insentif yang tepat pada produk dalam negeri agar memiliki kemampuan untuk bersaing di pasar.

“Jadi soal komponen pembentuk harga harus ditelusuri satu-satu demi menciptakan efesiensi, sehingga produk dalam negeri bisa bersaing dari sisi kualitas dan harga,” tegas Enggartiasto.

Pembicara lainnya yakni, Penenun dari Sumba Timur, Rambu Chiko berpendapat, produk dalam negeri harus punya ciri khas, unik, mutu dan kualitasnya harus dijaga, sehingga punya nilai tambah. Sejumlah inovasi, menurut Rambu, perlu dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.

Hal sama juga dituturkan oleh Jurnalis senior, Saur Hutabarat diakhir diskusi. Ia menegaskan kecintaan terhadap produk dalam negeri tidak bisa dibentuk dalam waktu sekejap. Civic culture yang membentuk nasionalisme, tidak bisa dibangun secara cepat dan jangka pendek.

“Nasionalisme bangsa Korea saja, diwujudkan dalam lebih setengah abad. Jadi wajar jika bangsa Indonesia perlu waktu dan kesabaran yang panjang untuk mewujudkan nasionalisme, sehingga bisa merealisasikan kecintaannya terhadap produk dalam negeri,” pungkasnya.

Diskusi yang dimoderatori Luthfi Assyaukanie, Ph.D (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah), hadir juga Prof. Ujang Sumarwan (Guru Besar Institut Pertanian Bogor Ilmu Perilaku Konsumen. Selain itu, diskusi kali ini juga menghadirkan Maggie Calista (Jurnalis & News Anchor, CNN Indonesia) dan Muhammad Erfan Apriyanto (Founder Indonesia 2030/UN Development Specialist) sebagai penanggap.

Diposting 18-03-2021.

Mereka dalam berita ini...

Rachmad Gobel

Anggota DPR-RI 2019-2024
Gorontalo

Lestari Moerdijat

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 2