KOMISI I DPR memandang migrasi TV analog ke digital diperlukan untuk menghemat penggunaan fekuensi. Namun, pemerintah diminta menunda migrasi tersebut dengan mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19.
"Menghemat penggunaan frekuensi agar bisa dialihkan kepada layanan telekomunikasi, termasuk penyelenggaraan layanan 5G. Namun, pemerintah juga semestinya mempertimbangkan timing dalam proses pelaksanaannya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono, Rabu (4/8).
Penundaan, kata dia, dilakukan hingga pandemi mereda. Sebab, saat ini, banyak masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Bambang menyebut migrasi memerlukan perangkat Set Top Box (STB) seharga Rp159 ribu-Rp375 ribu dengan subsidi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Bambang menilai anggaran untuk menyediakan perangkat itu bisa dialokasikan ke program-program penanganan pandemi covid-19. Di sisi lain, dia meminta Kemkominfo fokus sosialisasi migrasi TV analog ke digital.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga bisa membantu pemerintah daerah (Pemda) memastikan kesiapan proses migrasi, sekaligus terus mendorong lembaga penyiaran ikut menyosialisasikan mengenai peralihan TV digital kepada masyarakat. Sambil Kemkominfo menyiapkan regulasi mengenai penyaluran perangkat STB gratis bagi keluarga miskin," pungkas Bambang.