DPD RI kehilangan anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Idris S pada Minggu (18/7). “Kita semua turut berdukacita yang mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah Bapak Drs. K.H. Muhammad Idris S,” ujar Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi dalam keterangan pers, Senin (19/7).
Menurut Rahman Hadi, DPD RI sangat kehilangan sosok Muhammad Idris. “Semoga Allah SWT menerima segala amal kebajikan beliau dan mengampuni segala kekhilafannya. Aamin Ya Robbal’alamiin,” ujar Rahman Hadi.
Muhammad Idris S merupakan Anggota DPD/MPR RI Dapil Kalimantan Timur Periode 2019-2024. Almarhum meninggal dunia pada hari Minggu 18 Juli 2021/ 9 Dzulhijjah 1442 di Balikpapan, Kalimantan Timur.
M Idris dilantik pada Jumat,11 Desember 2020, sebagai anggota DPD RI dapil Kalimantan Timur periode 2019-2024, menggantikan Awang Ferdian Hidayat yang mengundurkan diri sebagai anggota DPD RI karena maju Pilkada Kabupaten Kutai Timur.Senator Muhammad Idris S duduk di Komite 1, BULD dan Kelompok DPD RI.
Beliau sering ditugaskan memandu doa dalam Sidang Paripurna DPD RI. Pada pileg 2019, Muhammad Idris S meraih suara kelima yaitu sebesar 75.252 suara dari dapil Kalimantan Timur, SK pengajuan pergantian antar waktu (PAW) serta pengangkatan Muhammad Idris S,telah ditandatangani oleh presiden Joko Widodo tanggal 6 November 2020, dengan nomor 113/P Tahun 2020.
Almarhum lahir di Pangkep, Sulawesi Selatan 12 Juli 1954 dari orang tua bernama Sinyo DG Maldang dan ibu bernama Samsang DG Marusi. Dia memiliki istri bernama Hj Siti Hasajah serta empat anak yaitu H Achmad, Siti Hapsah, Muhammad Ikhsan, Nur Ismiyati.