Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Balairungsari, Kantor DPRD, Selasa(14/9). Rasmidi, resmi mengantikan koleganya Masdar Spd, Sd dari daerah pemilihan Kabupaten Ketapang-Kayong Utara, lantaran tutup usia pada pertengahan Maret 2021 lalu.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L dihadiri para Wakil Ketua, anggota DPRD Kalbar dan jajaran Forkopimda tingkat Kalbar. Sementara undangan lain seperti keluarga juga hadir, tetapi dalam prokes ketat. Semuanya menjalani pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker termasuk memakai hand sanitizer dan menjaga jarak.
Rasmidi, anggota DPRD Kalbar PAW kepada wartawan menyebutkan bahwa pekerjaannya sebagai anggota DPRD Kalbar memang sudah ditufoksikan. Pertama fungsi legislasi, pengawasan, budgeting dan penganggaran yang dilaksanakan almarhum sebelumnya.
“Kebetulan saya dari wilayah dapil Ketapang-Kayong Utara, perhatian saya fokus pada jalan dari Siduk-Teluk Batang. Kondisi jalan di sana masih memang sangat memprihatikan. Sementara statusnya masih jalan provinsi,” ucapnya seusai pelantikan.
Menurut dia sebagai anggota dewan yang baru menjalani proses PAW, ia akan berjuang sekuat tenaga agar dapat bekerjasama dengan pemerintah provinsi Kalbar.