Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan paripurna pelantikan tiga anggota Dewan Provinsi (Deprov) sekaligus pengambilan sumpah janji terhadap hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua Deprov Malut Kuntu Daud diruang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat 15 Januari 2021.
Tiga Anggota DPRD hasil PAW ini diantaranya, Farida Jama mengganti Muhammad Hasan Bay dari fraksi Partai Golkar, Ruslan Kubais mengganti Helmi Umar Muksin dari fraksi Partai Nasdem, dan Sugeng Cahyono menggantikan Thaib Djalaluddin dari Partai Amat Nasional (PAN).
Sebenarnya ada empat Anggota DPRD yang dilantik, hanya saja calon pengganti dari Partai Gerindra yang menggantikan Muhaimin Syarif masih dalam proses.
Ketua Deprov Malut Kuntu Daud mengatakan, tanggungjawab sebagai Anggota DPRD sangat berat. Maka dari itu dirinya mengajak, tiga anggota DPRD ini bersama-sama mengawal aspirasi rakyat untuk kemajuan daerah di 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara.
“Saya berharap, kedepannya mereka bisa membantu kita untuk memajukan daerah ini, sebab Anggota Dewan itu tanggungjawabnya sangat berat,” ucapnya usai pelantikan.
Sedangkan 1 anggota yang belum PAW dari Partai Gerindra yang menggantikan Muhaimin Syarif, menurut Kuntu, satu anggota tersebut masih dalam proses pelantikan, karena informasinya, berkas satu anggota itu masih tercecer, sehingga belum bisa mengajukan SK PAW.
“Yang jelas tetap dilantik akan tetapi masih menunggu SK tersebut,” jelasnya.