DPP PPP angkat bicara terkait dugaan pemerkosaan anggota DPRD Maros Fraksi PPP terhadap kader partai muda. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) meminta aparat keamanan bertindak.
"Itu kan baru laporan ya, delik aduan. Kami serahkan kepada aparat hukum untuk bertindak profesional dan proporsional," kata Awiek, kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Awiek mengatakan pihaknya juga memberikan atensi khusus kepada DPW Sulawesi Selatan untuk mengawasi kasus ini. Awiek mengatakan kader itu akan dipecat jika terbukti bersalah.
"Tentu kami juga memerintahkan DPW PPP Sulsel atensi terhadap kasus ini. Jika dari hasil penyelidikan terbukti benar maka akan ada sanksi. Kalau terbukti secara hukum pasti kita pecat," ujarnya.
Sebelumnya, wanita yang juga kader muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPC Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), IMS (25), mengaku tak hanya diperkosa rekan separtainya yang merupakan oknum anggota DPRD Maros, pria berinisial SS (36). IMS yang hamil akibat perbuatan SS dipaksa menggugurkan kandungan.
IMS menjelaskan, setelah diperkosa pada Desember 2019, dia kemudian dijebak untuk kembali berhubungan badan pada Januari 2020 dengan kedok memberi investasi. IMS lalu mengetahui dirinya telah hamil pada April 2020.
"Saya coba test pack terus hasilnya positif, saya coba hubungi dia dan ternyata dia sudah blokir saya," ucap IMS kepada detikcom, Sabtu (25/9/2021).
IMS mengaku mencoba menghubungi SS dengan cara menghubungi istrinya. Namun istri SS bergeming atas kabar hamilnya IMS.
"Saya beranikan diri saya kirimkan bukti test pack ke istrinya dan ada memang saya simpan itu nomor WA istrinya, istrinya tidak menanggapi," katanya.
Meski demikian, IMS mengaku upayanya itu tampak berhasil karena SS menghubungi dia setelah mengirim bukti tes kehamilan ke istri SS.
"Dia bilang, betul itu yang kamu kirimkan ibu? Saya bilang kalau kau tidak percaya datang saja buktikan sendiri, saya bilang begitu. Jadi waktu itu dia bilang, oh iya tunggu mi nanti saya jemput. Tapi besoknya dia baru datang jemput saya di kantor," ungkap IMS.