Wacana nama tokoh sekuler Turki, Mustafa Kemal Ataturk, dijadikan nama jalan di Jakarta menuai polemik. Golkar DKI Jakarta mengatakan tak masalah Ataturk menjadi nama jalan di Ibu Kota.
"Selama niatnya baik jalankan saja. Polemik kan biasa. Apa aja kan bisa jadi polemik," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Basri Baco menilai penamaan Ataturk sebagai nama jalan di DKI muncul karena hubungan baik dua Turki dan Indonesia. Basri menyerahkan urusan penamaan jalan di DKI ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Jalankan saja jika niatnya baik untuk hubungan kedua negara," ujarnya. "Demi hubungan baik kedua negara Golkar support niat baik Gubernur Anies," imbuhnya.
Polemik Wacana Jalan Ataturk di Jakarta
Rencana penamaan Jalan Ataturk di Jakarta berawal dari permintaan Pemerintah RI agar nama jalan di dekat KBRI Ankara diganti dengan nama Jalan Sukarno. Permintaan itu dikabulkan pemerintah Turki.
Sebagai balasannya, pemerintah Turki juga meminta hal yang sama agar ada jalan namanya Kemal Ataturk. Lokasinya disebut tidak jauh-jauh dari Kedutaan Turki di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Duta Besar Indonesia untuk Ankara, Muhammad Iqbal, menegaskan perubahan jalan dengan nama tokoh sekuler Turki itu belum diputuskan.
"Bahkan belum diusulkan. Spekulasi publik bahwa yang akan diusulkan adalah nama Ataturk. Faktanya belum ada usulan apa-apa," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).
Iqbal menjelaskan sejak awal perubahan nama jalan ini merupakan kesepakatan antara pemerintah RI dan Turki sebagai simbol kedekatan kedua bangsa sejak abad ke-15. Nantinya, yang akan menentukan perubahan nama jalan di Jakarta adalah pemerintah Turki.
Iqbal menuturkan, sejauh ini proses pemberian nama jalan masih berlanjut. Yang jelas, dia meyakini nama yang diberikan pemerintah Turki dapat mewakili harapan rakyatnya.
Pemprov DKI Surati Dubes RI di Turki
Terbaru, Pemprov DKI Jakarta mengirim surat ke Kedutaan Besar RI di Turki buntut polemik rencana penamaan jalan di Jakarta dengan nama Ataturk. Pemprov DKI berharap pemerintah Turki dapat berdiskusi sebelum memutuskan nama jalan yang diusulkan.
"Jadi DKI sudah menyampaikan surat ke Duta Besar Indonesia untuk Turki menyampaikan bahwa kami tentu menghargai menghormati usulan nama yang disampaikan oleh Pemerintah Turki," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/10).
Riza mengatakan proses perubahan nama jalan harus mendengarkan pendapat masyarakat jika nama yang diusulkan memicu perdebatan. Dia mengatakan hal itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berharap seperti nama yang kami berikan di Casablanca, dulu dengan pemerintah Maroko, jadi bukan nama tokoh tapi nama kota. Mudah-mudahan nanti dari pihak dubes menyampaikan," terangnya.
"Harapan kami bukan nama orang, tapi nama kota, apakah Istanbul, apakah Ankara, dan lain-lain," sambungnya.