Kondisi jalanan Poros Pantai Utara (Pantura) banyak yang rusak. Pasalnya, sering dilintasi oleh kendaraan berat yang over capacity.
Untuk mengatasinya, perlu perbaikan permanen dan menyeluruh serta penegakan hukum yang tegas kepada angkutan barang yang melebihi kapasitas.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi V DPR Hamka B Kady saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR ke Kabupaten Rembang, Kamis (18/11).
"Poros Pantura merupakan jalan yang banyak dilalui angkutan logostik dengan berat muatannya rata-rata melebihi 10 ton ke atas. Sehingga terjadi overload atau kelebihan beban jalan," kata Hamka saat menggelar pertemuan dengan Bupati Rembang dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Diungkapkan Hamka, meskipun sudah ada jalan tol sebagai alternatif, namun pengemudi dan pengusaha angkutan logistik sebagian besar memilih Jalan Poros Pantura. Karena jika melintasi jalan tol, artinya menambah biaya logistik.
"Pengemudi lebih memilih Poros Pantura dibanding lewat jalan tol. Sehingga, praktis Poros Pantura jadi jalan utama bagi angkutan logistik," kata anggota Fraksi Partai Golkar Dapil Sulsel 1 ini.
Oleh karena itu, Hamka mengusulkan, solusi untuk kerusakan Jalan Poros Pantura adalah perbaikan permanen. Bukan tambal sulam. Jalanan harus dibangun memakai material beton dan dibuatkan penyanggaa di bahu jalan. Supaya tidak bergeser akibat beban jalan.
"Selain itu, wajib dibarengi law enforcement terhadap pelanggar, angkutan logistik dan barang yang over capacity," tegasnya.
Jalan Poros Pantura adalah jalur strategis ekonomi dan distribusi barang di sepanjang Pantai Utara Pulau Jawa. Jalur ini melintasi kota-kota di empat provinsi dari mulai Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur dengan panjang total 1.161,47 kilometer.