Kejagung Janji Bereskan HAM Berat, DPR: Rintangannya Juga Berat

sumber berita , 04-01-2022

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) membereskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat mendapat respons positif dari Komisi III DPR. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, penuntasan kasus HAM berat memang menjadi salah satu program prioritas Kejagung pada 2022.

"Saya sangat mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang bertujuan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Tentu ini adalah jawaban yang ditunggu-tunggu segenap korban maupun keluarganya, dan kita semua," kata Sahroni, dalam keterangannya, Selasa (4/2).

Akan tetapi, dia meminta Kejagung jangan ngomong doang. Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk mengawasi langkah penuntasan yang diambil Kejagung. Mulai dari proses hingga eksekusinya.

Sahroni memprediksi, Kejagung akan menghadapi banyak tantangan dari berbagai pihak dalam melaksanakan penuntasan kasus HAM berat itu. Karena itu, dia mendorong terbentuknya kerja sama antara Kejagung dan lembaga HAM lainnya.

“Namanya HAM berat, rintangannya juga berat. Jadi saya dorong Kejagung agar berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Komnas HAM dan lain-lain agar bisa bekerja dengan maksimal. Yang penting kita harus terus kawal niat mulia ini," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji, pada tahun ini institusinya akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Burhanuddin, Kejagung telah melakukan langkah terobosan hukum dengan memulai penyidikan peristiwa Paniai yang terjadi pada 2014.

Menurut dia, penyidikan Paniai merupakan realisasi tujuh program prioritas Kejagung, yaitu penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, bermartabat, diterima berbagai pihak, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diposting 06-01-2022.

Dia dalam berita ini...

Ahmad Sahroni

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 3