KELUHAN Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) terkait pemenuhan kebutuhan batu bara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ditanggapi Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Rapsel Ali.
Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Rapsel Ali menegaskan, untuk masalah disparitas harga yang dikeluhkan APBI, pemerintah mesti memberi solusi.
Dalam hal ini, ia mengatakan harus ada penganggaran yang memadai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Negara harus tegaskan di APBN pembelian batu bara dan LNG (liquefied natural gas) nasional Rp500 triliun/tahun untuk mendukung langkah operasional PLN,” tegas Rapsel, Kamis (6/1)
Sebelumnya, Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia dalam Market Review IDX Channel, mengeluhkan masalah harga jual untuk kebutuhan Domestic Market Obligation (DMO) yang jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar internasional.
Harga pasar internasional diketahui dipatok pada angka USD 174 dolar per metrik ton. Sementara untuk pasokan ke PLN, harga jual batu bara dipatok hanya USD 70 dolar per metrik ton.
Menurut Hendra, sebelum harga batu bara DMO ke PLN dipatok sebesar USD 70 dolar per metrik ton, harga batu bara untuk listrik PLN tetap mengikuti harga pasar internasional.
Disparitas harga yang teramat besar itu, menurut Hendra, membuat masalah sering muncul.
Kendati demikian, kewajiban perusahaan tambang batu bara untuk mengalokasikan 25% produksinya ke industri dalam negeri, termasuk untuk ketenagalistrikan tetap mereka jalankan.
Pemenuhan DMO batu bara PLN itu sebagai bentuk komitmen mereka dalam membantu pemenuhan kebutuhan listrik nasional.
Dengan melihat komitmen para pengusaha, Rapsel menegaskan bahwa negara harus menghargai itu dengan langkah-langkah konkret melalui APBN.
“Silakan pemerintah memilih opsi penyertaan modal negara (PMN) atau smart financing,” tegas Rapsel yang juga politikus dari Partai NasDem.