Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta jajaran Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat, khususnya kepada Dinas Sosial untuk tidak ragu mengevaluasi kinerja Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) jika tidak berkinerja baik. Sebab, menurutnya, peran Pendamping PKH tersebut sangat vital dalam menentukan berapa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak mendapatkan program dari Kementerian Sosial tersebut.
Dari informasi yang didapatkan, terdapat setidaknya 200 ribu lebih masyarakat Kota Sorong yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, yang mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial hanya sekitar 2000 KPM (10 persen).
“Setelah saya tanya ke kepala dinas, juga ternyata banyak yang anehnya. Ada warga yang tadinya menerima bantuan sebagai KPM, tetapi malah sekarang tidak menerima. Padahal mereka statusnya masih punya anak yang sekolah dan harus melanjutkan kehidupannya,” ujar Selly saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Kota Sorong, Papua Barat, Senin (8/10/2022).
Hal ini harus menjadi catatan bagi Pemkot Sorong, khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial yang harus berkoordinasi dengan para Pendamping PKH tersebut. Ia membandingkan kasus yang sama di Dapilnya, di Kabupaten Cirebon, bahwa ternyata yang menyebabkan kenapa KPM tersebut tercoret tidak mendapatkan bantuan padahal awalnya mereka mendapatkan bantuan, dikarenakan salah satu indikator komponen penerimanya adalah anak-anak yang ada di dalam KPM juga harus terdata di Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolahnya masing-masing.
“Ternyata Pendamping PKH-nya ini tidak berkoordinasi dengan sekolah tersebut. Sehingga, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah tersebut tidak dilaporkan kepada para Pendamping PKH tadi. Sementara, Dapodik yang digunakan di Kemendikbud sudah terintegrasi di satu data Indonesia. Yang ada di DTKS Kemensos itu belum padu padan dengan Dapodik. Sehingga banyak anak kita yang seharusnya mereka menerima PKH, tapi karena Pendamping PKH belum melaporkan ke system Dapodik tapi tidak dilaporkan,” ujar Politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Karena itu, ia menilai oknum Pendamping PKH tersebut tidak berkinerja baik karena tidak mau melakukan tugas pendampingan ke masing-masing sekolah. "Ini catatan saja, karena ini menyangkut warga bapak, KPM yang layak terima bantuan harusnya dapat. Bapak juga harus menentukan jika ada Pendamping PKH yang harus dievaluasi, maka dievaluasi saja,” tandas Selly.