Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Abdul Wahid: Pengolahan Sampah Harus Modern

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid mengatakan Undang-Undang (UU) No 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah sudah lama di sahkan dan dirumuskan lebih kurang 14 tahun lamanya. Namun persoalan sampah sampai hari sudah menjadi isu kualitas hidup terutama lingkungan, karena seiring berjalannya waktu semakin banyaknya produksi tentu juga akan banyak terjadinya tumpukan sampah.

"Oleh karenanya pengolahan sampah harus lebih modern, kita juga tidak boleh mengelolah sampah secara konvensional, sampah yang tidak berguna harus dimusnahkan dan sampah yang berguna kita manfaatkan, contoh sampah dari rumah tangga seperti sisa makanan, sayur-sayuran dan segala macamnya bisa dimanfaatkan  menjadi pupuk," kata Abdul Wahid usai pertemuan Tim Kunjungan kerja Baleg DPR RI dengan Walikota Balikpapan serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah di Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (19/10/2022).

Anggota Fraksi PKB ini menjelaskan terkait dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), maka kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Kaltim pada dasarnya  ingin memastikan dan meminta masukan kepada pihak terkait, apakah UU 18 tahun 2008 tentang pengelolaan persampahan apakah perlu untuk dilaksanakan revisi atau tidak.

"Harus kita perhatikan, karena mau tak mau kalau IKN jadi tentu sampahnya harus kita kelola, siapa yang berwenang mengelolanya dan daerah mana  tentu harus ada rencananya, untuk itu UU  ini juga nanti harus menjadi dasar pertimbangan kita, apakah itu perlu di revisi terkait perpindahan IKN dan pengelolaan sampahnya," tandasnya.

Diposting 21-10-2022.

Dia dalam berita ini...

Abdul Wahid

Anggota DPR-RI 2019-2024
Riau 2