Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Bobby Rizaldi menyoroti kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AU, Prada Indra, hingga tewas oleh seniornya. Bobby mendesak agar kasus diusut tuntas dan pelaku dipecat secara tidak hormat.
"Iya, diusut tuntas karena bukan dalam proses pendidikan dan pelatihan. Dan bilamana pelaku melakukan tindakan melanggar hukum, harus dipecat dengan tidak hormat dan menjalani hukuman pidana," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Bobby menuturkan penganiayaan yang dilakukan dalam fasilitas pendidikan masuk kategori bullying. Menurutnya, bullying sudah sangat berbahaya, bisa sampai menelan korban jiwa.
"Penganiayaan dalam fasilitas pendidikan bisa dikategorikan sebagai perundungan (bullying). Berbahaya bila sampai ada korban jiwa dan tidak boleh terulang lagi di masa datang," tuturnya.
Bobby mengingatkan, pendidikan militer merupakan bagian dari persiapan tempur yang disiapkan untuk mengasah kedisiplinan dan fisik. Dia menilai akan sangat berbahaya jika anggota TNI memiliki perilaku buruk di fase awal kemiliteran.
"Pendidikan militer adalah kedisiplinan tinggi yang memiliki kemampuan fisik di atas rata-rata karena untuk bertempur. Berbahaya bila ada oknum bibit-bibit perilaku buruk di fase awal," imbuhnya.
Prada Indra Dianiaya
Seorang prajurit TNI AU, Prada Muhammad Indra Wijaya, tewas diduga dianiaya sesama prajurit. TNI AU turun tangan menyelidiki kasus ini.
"Dispenau TNI AU, dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, hari ini.
Prada Indra merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu (19/11).
"Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua, Biak, setelah pingsan di mes Tamtama Tiger Makoopsud III Biak," kata Indan.
TNI AU saat ini telah melakukan sejumlah penelusuran. Hasilnya, empat prajurit ditahan.
"TNI AU telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. Bila (mereka) terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.