Setop Ekspor Bauksit 2023, Pemerintah Perlu Perbanyak Industri Smelter Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto meminta perhatian pemerintah untuk memperbanyak industri smelter dalam negeri. Hal itu imbas kebijakan setop ekspor bauksit pada Juni 2023 mendatang. Rofik memperkirakan akan ada surplus produksi bauksit yang belum tentu dapat diserap seluruhnya.

Berdasarkan keterangan Rofik, baru ada empat industri smelter dalam negeri dengan kapasitas pengolahan 14 (empat belas) juta ton. Sementara berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM Tahun 2022, produksi bauksit mencapai 48 juta ton. Masih ada sekitar 34 juta ton yang belum terserap.

"Ini sebenarnya yang kita tunggu responnya dari Pemerintah. Karena dari hasil RDPU Komisi VII DPR RI dengan KADIN, diperkirakan baru ada empat smelter nanti yang akan dapat menyerap sekitar 14 juta ton bauksit,” kata Rofik melalui rilis yang diterima Parlementaria baru-baru ini.

Karena itu, ia mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyetop ekspor bauksit sebagaimana turunan dari amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) itu. "Jadi sebenarnya ini yang jadi pertanyaan tentang kesiapan pemerintah dalam menyetop ekspor. Masih ada waktu enam bulan lagi, apakah bisa semua sisa bauksit itu terserap? Nah ini yang harus kita cermati," tambah Politisi Fraksi PKS ini. 

Menurut data ESDM per tahun 2021 serta data di lapangan, kapasitas input tiga smelter bauksit yang sudah beroperasi hanya dapat menyerap sebesar 4,56 juta ton bauksit yaitu milik PT Indonesia Chemical Alumina dengan kapasitas output 300.000 CGA (chemical grade alumina), PT Well Harvest Winning dengan kapasitas output 1 juta SGA (smelter grade alumina) dan PT Inalum dengan kapasitas output 250.000 aluminium ingot dan billet. 

Lebih lanjut, terdapat 11 (sebelas) smelter bauksit dengan keluaran SGA yang masih tahap pengerjaan dan satu pabrik pengolahan dan pemurnian bauksit dalam tahap konstruksi dengan keluaran CGA.

Terkait tanggapan Rofik terhadap kebijakan hilirisasi bauksit, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memang merupakan amanat UU Minerba agar terhadi peningkatan nilai tambah produk industri dalam negeri, dan menyetop ekspor baru menjadi langkah awal dari rantai aktivitas hilirisasi.

"Mengeluarkan surat larangan ekspor kan gampang. Tetapi poinnya adalah apakah pemerintah sudah punya gambaran ketika ekspor dilarang, industri smelter kita sudah dapat menyerap semua bijih bauksit ini untuk kita olah sendiri," jelasnya. 

Anggota DPR RI Dapil Jateng VII tersebut menyebutkan hal yang harus disiapkan pemerintah terkait hilirisasi bauksit agar sesuai harapan. Salah satunya bagaimana industri smelter lokal mendapatkan kesempatan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. 

Rofik mengingatkan agar hilirasi bauksit jangan sampai seperti hilirisasi nikel, di mana lebih banyak perusahaan asing yang menikmati nilai tambahnya. Menurutnya, pemerintah harus memfasilitasi, memberikan insentif, dan membantu agar industri pengusaha anak bangsa bisa maju. 

"Tidak lupa BUMN Holding Industri Pertambangan kita (yaitu) MIND ID harus jadi lokomotif dengan memberi contoh dengan membangun industri smelter bauksit yang modern dan efisien," tuturnya.

Selanjutnya, Rofik berharap rantai hilirisasi industri ini diikuti dengan niat pemerintah untuk memerhatikan proses industri agar dapat dinikmati oleh negara kita itu sendiri.

"Ingat juga bahwa hilirisasi bauksit ini prosesnya panjang, dan Pemerintah tidak boleh berhenti di produk alumina saja, tetapi harus ada pengembangan industri lanjutan yang mengolah alumina menjadi aluminium. Lalu berikutnya harus ada industri turunan lagi yang menyerap aluminium ini menjadi produk jadi. Semua rantai hilirisasi bauksit ini harus disempurnakan oleh Pemerintah agar nilai tambah hilirisasi bauksit ini menjadi maksimal," jelasnya.

Terakhir, Rofik juga mengingatkan pentingnnya koordinasi lintas kementerian, seperti Kemendag, Kemenperin, KESDM, Kemenkomarves, serta Kemenkeu jika ingin mengembangkan proses rantai hilirisasi ini secara komprehensif.

Diposting 27-12-2022.

Dia dalam berita ini...

Rofik Hananto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 7