DPR Berperan Besar Memilih Hakim Ad Hoc HAM

sumber berita , 07-03-2023

ANGGOTA divisi pemantauan impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jane Rosalina Rumpia, menyatakan DPR RI punya peran besar untuk memilih Hakim ad hoc HAM yang berintegritas dan berpengalaman.  

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pengadilan HAM, DPR diberi kewenangan untuk mengusulkan Hakim ad hoc HAM kepada Presiden. 

“Oleh karena itu sesungguhnya DPR RI memiliki peran yang besar dalam memilih dan mengusulkan calon Hakim ad hoc HAM yang kompeten, independen dan berintegritas sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tegas Jane kepada mediaindonesia.com, Selasa (7/3). 

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah berharap ke DPR segera memproses pemilihan Hakim ad hoc. Jangan sampai, kata anis, pemilihan hakim ad hoc HAM berlarut-larut. 

“Kami berharap proses pemilihan Hakim ad hoc HAM bisa segera dipastikan dan menghasilkan haki,-hakim yang berintegritas,” ujar Anis kepada mediaindonesia.com. 

Terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengungkapkan pihaknya akan melakukan fit and proper test terhadap calon Hakim ad hoc HAM dan calon Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) setelah masa reses. 

"Pada masa sidang berikutnya, pasti akan digelar sidang (fit and proper test)," ucap Santoso. 

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi, menuturkan perlu menunggu terlebih dahulu hasil fit and proper test calon hakim ad hoc yang akan diproses di DPR. 

"Kami menunggu dulu hasil fit and proper test (calon hakim ad hoc HAM). Karena untuk menyiapkan sidang kasasi Paniai harus menunggu hakimnya. Kalau sudah ada, baru bisa menyiapkan jadwal sidang," tandasnya.

Diposting 08-03-2023.

Dia dalam berita ini...

Santoso

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 3