DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik kebijakan insentif mobil listrik karena hanya menyasar masyarakat kelas atas, alih-alih merata kepada seluruh masyarakat, utamanya yang kurang mampu.
Kritikan mengenai kebijakan mobil listrik itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang V Tahun Persidangan 2022-2023 dengan agenda tanggapan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2024, Selasa (23/5).
Fraksi PDIP, misalnya, menyoroti ihwal intervensi pemerintah yang cukup kuat pada kebijakan mobil listrik. Padahal, sektor-sektor strategis lainnya juga membutuhkan campur tangan yang lebih dari pengambil kebijakan.
Juru Bicara fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyampaikan, setidaknya terdapat lebih dari 65% share terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lapangan usaha yang berkaitan dengan kegiatan Kementerian/Lembaga di pertanian, perikanan, pertambangan, kontruksi, perdagangan, dan transportasi.
Seluruh sektor itu dinilai memerlukan intervensi yang kuat dari pemerintah agar perekonomian nasional dapat melesat. "Itu membutuhkan intervensi pemerintah. Intervensi pemerintah itu jangan hanya mobil listrik saja, tapi juga sektor kerakyatan," kata Masinton.
Sedangkan fraksi NasDem menagih dan mendorong pemerintah untuk memantapkan prinsip spending better pada belanja.
Mestinya perkuat sektor pangan
Juru Bicara fraksi NasDem Fauzi H. Amro mendorong agar uang negara dibelanjakan untuk mendorong pemerataan ekonomi, menekan kemiskinan, dan memicu produktivitas sektor pertanian.
"Efektivitas belanja pemerintah diharapkan untuk membangun pemerataan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, memperkuat sektor pertanian, perikanan dan pangan dibanding menggelontorkan subsidi untuk kepentingan kendaraan listrik," jelas Fauzi.
NasDem berpandangan, lanjut dia, keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian menyusut. Itu dibuktikan dengan terus menciutnya anggaran subsidi pupuk kepada petani, namun di saat yang sama justru menggenjot kucuran uang negara untuk kendaraan listrik.
Kritikan juga disampaikan oleh fraksi PKS mengenai kebijakan insentif kendaraan listrik. Juru Bicara fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menyatakan, insentif perpajakan dan subsidi yang diberikan pemerintah pada kendaraan listrik menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada golongan masyarakat kelas atas.
Sebab, insentif dan subsidi tersebut tak dapat dinikmati oleh masyarakat miskin. "Tujuan insentif ini juga tidak menyentuh tujuan afirmatif belanja perpajakan. Kami mendorong agar insentif perpajakan diarahkan untuk mendorong afirmasi ke rakyat kecil," kata dia.
"Seperti relawan kader posyandu, relawan jumantik, dan relawan sosial lainnya yang dibiayai APBN maupun APBD tidak dipotong pajak atau pungutan lainnya," lanjut Andi.