Anggota Komisi VII DPR RI, Nurhasan Zaidi, menegaskan agar PT Pertamina EP Lapangan Subang lebih memperhatikan aspek keadilan dan merata dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat.
“Sehingga data CSR yang disampaikan ini jelas dan harus terukur, jadi kehadiran BUMN ini, kekayaan alam ini, ujung-ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat, nah ini harus jelas ya Pak,” kata Nurhasan saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI dengan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM RI, Sekretaris SKK Migas, Direktur SDM PT Pertamina (Persero) beserta jajarannya di Kantor PT Pertamina EP Lapangan Subang, Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu program tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kepada stakeholders dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, termasuk masyarakat. Kegiatan CSR ini bisa mencakup banyak bidang, seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Selain CSR, Legislator Dapil Jawa Barat IX ini menyoroti pentingnya keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu Migas melalui pengalihan Participating Interest (PI). “Kemudian hal lainnya juga hak BUMD, sinergitas antara BUMN harus diperhatikan Pak, supaya perekonomian lokal bisa tumbuh Pak,” kata Nurhasan.
Apabila semua itu sudah dilakukan dengan baik oleh PT Pertamina EP Lapangan Subang, Nurhasan optimis akan tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya daerah Subang. “BUMN kita harus mencerminkan Pancasila, mulai dari ketuhanan sampai keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Nurhasan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina EP, Wisnu Hindadari menyampaikan peta program CSR di wilayah Subang, diantaranya pemberiaan Garasi Organik dengan lebih 4500 penerima manfaat, Purnama Subang dengan lebih 4500 penerima manfaat, dan Rumah Inspirasi dengan lebih 200 penerima manfaat.