Seorang oknum kepolisian bernama AKP Andri Gustami terseret dalam kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Menanggapi masih adanya sejumlah kasus yang melibatkan oknum Polri ke dalam jaringan narkoba itu, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong reformasi kualitas SDM di internal Korps Bhayangkara itu.
“Kemungkinan besar ada yang salah, institusi penegak hukum yang harusnya menghentikan peredaran narkoba, justru masih ada okumnya yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut” papar Didik Mukrianto kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/10/2023).
Menurut Didik, banyaknya kasus oknum kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba merupakan pekerjaan besar bagi Polri. Ia menilai, peningkatan pengawasan internal saja tidak cukup untuk menghentikan fenomena tersebut.
“Yang kasus besar aja cukup banyak, apalagi kasus kecil-kecil yang tidak tersorot. Maka saya katakan, mereformulasi reformasi kultural dalam rangka memperbaiki integritas, moral, mental dan kinerja personel Polri sangat diperlukan. Dan kasus-kasus seperti ini sangat mencoreng institusi kepolisian,” tutur Didik.
Legislator dari Dapil Jawa Timur IX ini juga menekankan pentingnya evaluasi personel kepolisian secara berkelanjutan. Didik menyebut evaluasi bagi personel Polri tak hanya sekadar soal bebas narkoba saja, tapi juga bagaimana aktivitas sehari-harinya di luar tugas mereka sebagai anggota Polri.
"Bagian ini sangat penting dan signifikan. Karena melihat dalam kasus AKP Andri, yang bersangkutan bahkan menawarkan diri untuk masuk dalam jaringan gembong narkoba,” ungkapnya.
Di sisi lain, Didik mendukung langkah tegas Polri yang tidak pandang bulu terhadap anggotanya yang terlibat jaringan narkoba. Sama seperti Teddy Minahasa, AKP Andri dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
“Tidak bisa pungkiri, Polri juga tetap berbenah diri dengan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini membuktikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu terhadap siapa saja yang terafiliasi jaringan narkoba, meskipun anak buahnya sendiri,” sebutnya.