Tindakan barbar Israel yang terus menerus menggempur rumah sakit, kamp pengungsian, dan membunuh masyarakat sipil yang tengah menanti bantuan kemanusiaan di tengah bulan Ramadean adalah tindakan biadab yang tak hanya melanggar hukum internasional, namun juga mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan. Merespon situasi ini, BKSAP (Badan Kerjasama Antar-Parlemen) DPR RI tak tinggal diam dan terus menyerukan secara tegas agar Israel menghormati hukum kemanusiaan internasional, dan menghentikan berbagai serangan terhadap masyarakat tak berdosa di Palestina.
Indonesia tak akan berhenti menyuarakan dukungan di dunia internasional pada Palestina hingga Palestina menjadi negara merdeka dan berdaulat. Oleh karena hal ini sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Pada sidang parlemen dunia bertajuk the 148th Inter-Parliamentary Union (IPU) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 23-28 Maret 2024 dan dihadiri dari 96 parlemen dari berbagai negara seluruh dunia, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengutuk secara tegas tindakan Israel yang terus menerus menyerang masyarakat sipil, utamanya para pengungsi yang mayoritasnya adalah anak-anak, wanita, dan lansia di tengah bulan Ramadhan. Dalam kesempatan ini, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyatakan bahwa DPR RI terus mendorong agar diplomasi parlemen dapat berkontribusi secara konkret dalam mendorong terwujudnya perdamaian di Palestina.
“Tindakan Israel yang telah jelas-jelas mencederai Hukum Humaniter Internasional dengan menargetkan rumah sakit, petugas medis, dan pasien yang seharusnya dilindungi dan tidak menjadi target serangan menunjukkan bahwa dunia sudah kehilangan rasa kemanusiaan. Di satu sisi, kita lihat negara-negara besar berupaya memberikan bantuan kemanusiaan kepada Palestina, namun mereka tetap memberi dukungan senjata dan finansial kepada Israel. Kepada negara-negara yang selama ini mendukung Israel, berhentilah menerapkan standar ganda,” tandas Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (24/3/2024).
“Kepada negara-negara yang selama ini mendukung Israel, berhentilah menerapkan standar ganda!”
Usulan resolusi yang diajukan DPR RI ini mendapatkan dukungan parlemen negara dunia yang hadir, khususnya dalam forum parlemen negara-negara Islam yang tergabung dalam Parliamentary Union of OIC Member States(PUIC) serta Asian Parliamentary Assembly (APA). DPR RI terus mengajukan usulan resolusi terkait Palestina, sebagaimana dilakukan pada Sidang Umum IPU ke-147 di Luanda, Angola, dan IPU ke-146 di Manama, Bahrain, serta sidang-sidang IPU sebelumnya. Hal ini merupakan wujud komitmen nyata DPR RI dalam mendukung Palestina dan menggalang dukungan dunia internasional melalui forum parlemen dunia, untuk bersama-sama mendesak Israel agar menghentikan berbagai tindakan barbar dan penjajahannya di tanah Palestina.