Jakarta Top 2 Transaksi Judi Online, Pimpinan DPRD Minta Pelaku Dihukum Jera

DKI Jakarta menjadi provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online terbanyak. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta F-Gerindra, Rani Mauliani, mendorong adanya hukuman bagi pelaku yang menimbulkan efek jera.

"Mungkin yang bisa kita pertimbangkan adalah hukuman bagi pelaku saja yang bisa berefek jera atau apa saja yang bisa membuat mereka pada segera sadar demi menjaga keharmonisan keluarga demi mental masa depan anak-anak juga tentunya," ujar Rani kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).

Rani menilai pelaku yang bermain judi online ini menurutnya tergantung pada karakter orang masing-masing. Sehingga menurutnya keputusan melakukan atau tidak judi online kembali pada diri masing-masing.

"Hal tersebut kembali kepada tabiat atau karakter masing-masing individu, hal tersebut juga bergantung pada keimanan masing-masing," kata Rani.

Ia mengatakan saat ini pelaku judi online tidak hanya lantaran masalah ekonomi. Bahkan menurutnya, kebiasaan judi ini sendiri sudah marak terjadi sejak dulu.

"Mau dibilang karena urusan ekonomi tapi kenyataannya banyak yang terlibat permainan judi online ini juga bukan orang-orang dari golongan yang bisa dibilang ekonomi sulit," kata Rani.

"Karena judi online pasti butuh modal, besar kecilnya juga sangat relative dari masing-masing individu kebiasaan judi juga sudah merajalela sejak dahulu kala," tuturnya.

Legislator Golkar Minta Pemprov Lakukan Pendataan

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta F-Golkar Judistira Hermawan mengaku prihatin dengan jumlah warga Jakarta yang terpapar judi online.

"Ya yang pertama saya kira kita prihatin ya, prihatin sekali dengan angka yang diungkap bahwa +- 238.000 masyarakat Jakarta ini main judi online, jadi sekitar 3 persen warga kita aktif main judi online," ujar Judistira, secara terpisah.

Ia mengatakan DPRD perlu terus mengingatkan Pemprov Jakarta agar mengambil langkah aktif kepada sejumlah warga yang terpapar. Ia menilai Pemprov perlu mendata siapa saja warga yang terlibat judi online.

"Jadi saya kira DPRD DKJ perlu mengingatkan kepada Pemprov Jakarta, langkah-langkah aktif kepada yang 238.000an orang ini untuk menghentikan kegiatan yang merusak ini, segera diprofile siapa-siapa saja yang terpapar kan, yang pasti tidak hanya dirinya tapi keluarga nya menjadi korban, kemudian juga langkah antisipatif dan preventif, jangan sampai semakin meluas," tuturnya.

PJ Gubernur Heru Budi sendiri diketahui sudah mengumpulkan sejumlah camat dan lurah terkait hal ini. Judistira berharap seluruh perangkat daerah dapat proaktif dan ikut memberantas judi online.

"Ya bahwa Pak PJ Gubernur sudah memerintahkan camat dan lurah untuk sosialisasikan kepada masyarakat, saya kira tepat, dan kita harapkan Camat dan Lurah turun langsung ke masyarakat, libatkan perangkat Pemerintah yang ada di tengah-tengah masyarakat, kita ada RT dan RW juga Dasawisma dan PKK, saya kira demikian ya," ujarnya.

Judistira juga menyinggung data PPATK yang mengatakan adanya sejumlah anggota DPR/DPR yang terlibat judi online. Ia memastikan fraksinya terus mendukung pemberantasan judi online.

"Termasuk yang disampaikan PPATK ada Anggota DPR atau DPRD ya, kusus DPRD DKJ ya diungkap saja, sampaikan ke Badan Kehormatan, Fraksi Golkar mendukung," tuturnya.

Diketahui, DKI Jakarta menjadi provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online terbanyak. Satgas Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendata 238.568 warga DKI bermain judi online, nilai transaksi terkait judi online ini pun mencapai Rp 2,3 triliun.

Selain masuk kategori provinsi kedua tertinggi yang warganya bermain judi online, tiga kotamadya di DKI Jakarta juga masuk dalam kategori 5 wilayah kabupaten/kota dengan nilai transaksi judi online tertinggi. Ketiga kotamadya tersebut adalah Jakarta Barat (Jakbar), Jakarta Timur (Jaktim), dan Jakarta Utara (Jakut).

Sementara itu 6 dari 7 keecamatan dengan tingkat transaksi judi online tertinggi juga ada di wilayah administrasi DKI Jakarta. Yakni Tambora, Cengkareng, Tanjung Priok, Kemayoran, Kalideres dan Penjaringan.

Berikut daftar provinsi, kota/kabupaten dan kecamatan dengan nilai transaksi judi online tertinggi di Indonesia:

Tingkat Provinsi

1. Jawa Barat, sebanyak 535.644 pemain judi online, nilai transaksi Rp 3,8 triliun

2. Jakarta, sebanyak 238.568 pemain judi online, nilai transaksi Rp 2,3 triliun.

3. Jawa Tengah, pemain judi online 201.963, nilai transaksi Rp 1,3 triliun

4. Jawa Timur, pemain judi online 135.227, dan nilai transaksi Rp 1,015 triliun

5. Banten, pemain judi online 105.302, nilai transaksi Rp 1,002 triliun

Tingkat Kabupaten/Kota

1. Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar

2. Kota Bogor Rp 612 miliar

3. Kabupaten Bogor Rp 567 miliar

4. Jakarta Timur Rp 480 miliar

5. Jakarta Utara Rp 430 miliar.

Tingkat Kecamatan

1. Bogor Selatan jumlah pelaku 3.720 dan nilai uang Rp 349 miliar

2. Tambora jumlah pelaku 7.916 dan nilai uang Rp 196 miliar

3. Cengkareng jumlah pelaku 14.782 dan nilai uang Rp 176 miliar

4. Tanjung Priok jumlah pelaku 9.554 dan nilai uang Rp 139 miliar

5. Kemayoran jumlah pelaku 6.080 dan nilai uang Rp 118 miliar

6. Kalideres jumlah pelaku 9.825 dan nilai uang Rp 113 miliar

7. Penjaringan jumlah pelaku 7.127 dan nilai uang Rp 108 miliar

 

Diposting 01-07-2024.

Mereka dalam berita ini...

Rany Mauliani

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024

Judistira Hermawan

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024