KOMISI III DPR menolak 12 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Para calon hakim itu diajukan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dalam rapat di Ruang Komisi III DPR menyebut pihaknya melihat bahwa seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada 2024 yang dilakukan KY tidak sesuai dengan ketentuan UU no 3 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (MA) khususnya terkait dengan persyaratan menjadi Hakim Agung.
“Dalam Pasal 7 UU Nomor 3 Tahun 2009, a quo menyebut bahwa untuk dapat diangkat sebagai Hakim Agung harus memenuhi syarat,” tegas Bambang Pacul, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).
“Dari 12 nama calon hakim, yang diajukan oleh KY terdapat 2 orang calon hakim agung tata usaha negara khusus pajak yang tidak memenuhi persyaratan,” tuturnya.
Keduanya adalah hakim pengadilan pajak Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi.
Hari dilantik menjadi hakim pajak sejak 2015. Dia baru punya pengalaman 8 tahun sebagai hakim.
Sedangkan Wahyudi menjadi hakim pajak sejak 2010. Dia baru 14 tahun sebagai hakim meskipun pernah menjadi Ketua Pengadilan Pajak 2015.
Berikut ini daftar 12 calon hakim agung yang seharusnya diuji DPR:
I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Aviantara - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado
II. Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI
III. Kamar Agama
Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
IV. Kamar Tata Usaha Negara
Mustamar - Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
1. Diana Malemita Ginting - Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
2. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak
3. Tri Hidayat Wahyudi - Hakim Pengadilan Pajak
Daftar calon hakim ad hoc HAM di MA
1. Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
2. Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
3. Mochammad Agus Salim - Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti.