Wahyudin Berharap Dua RPP Penataan Daerah Bisa Selesaikan Masalah di Daerah

Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly, berharap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini terjadi di tingkat kabupaten/kota.

Menurut Wahyudin, sebuah regulasi yang baik semestinya lahir dari identifikasi masalah di lapangan. “Kalau kita menilai suatu peraturan, biasanya peraturan yang baik itu bisa menyelesaikan masalah. Berangkat dari identifikasi masalah yang ada selama ini,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri di Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ia mencontohkan, mayoritas daerah tidak mampu berkembang karena rendahnya kemandirian fiskal. Untuk itu, ia menekankan agar kedua RPP ini mampu menghadirkan solusi nyata. “Kalau ini tidak selesai juga, maka tentu percuma peraturan pemerintah tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi PAN ini menjelaskan bahwa banyak persoalan muncul sejak diberlakukannya kebijakan otonomi daerah yang memicu lahirnya Daerah Otonom Baru (DOB). Namun, pemekaran itu justru menimbulkan masalah baru hingga akhirnya pemerintah menerapkan moratorium. Ia mempertanyakan efektivitas RPP jika kebijakan moratorium suatu saat dicabut. “Jangan sampai ketika moratorium pembentukan DOB dibuka kembali, ternyata masalahnya masih sama,” tegasnya.

Wahyudin juga menyoroti peristiwa ketika pemerintah pusat mengurangi dana transfer daerah. Kondisi itu menimbulkan banyak masalah, bahkan membuat sejumlah kepala daerah terpaksa menaikkan pajak masyarakat sebagai solusi defisit anggaran. Padahal, menurutnya, ada opsi lain yang bisa dilakukan.

“Tetapi yang perlu dilakukan kepala daerah ketika mereka mengalami pengurangan dana transfer daerah sebenarnya bisa dengan mengoptimalkan badan usaha milik daerah. Sayangnya, BUMD yang ada belum bisa membantu ketika dana transfer berkurang,” paparnya.

Ia menekankan, peraturan tentang penataan daerah dan desain besar penataan daerah perlu memuat mekanisme yang tidak hanya membebani masyarakat. “Kepala daerah yang terbentuk nanti jangan hanya menyelesaikan masalah dengan menaikkan pajak, tetapi juga melalui langkah-langkah lain yang tidak memberatkan masyarakat luas. Semoga masalah krusial ini bisa diselesaikan lewat kedua RPP tersebut,” pungkasnya.

Diposting 10-09-2025.

Dia dalam berita ini...

WAHYUDIN NOOR ALY alias GOYUD

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Tengah 9