Kritik terhadap menjamurnya komisi atau lembaga negara terus saja datang. Kali ini, kritik datang dari anggota komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/7)
"Sebagian dari komisi negara didesain untuk menampung politisi yang pensiun dari parlemen," kata Trimedya seraya menyebutkan, lihat saja komposisi anggota di Komisi Yudisial atau Ombusman yang sebelumnya pernah bertugas di DPR. Kalau bukan dari kalangan politisi, kata Trimedya, mereka adalah para pencari kerja dan para pensiunan.
Dalam kondisi seperti itu sangat sulit diharapkan muncul kreativitas dan produktivitas lembaga itu. Trimedya mempertanyakan efektivitas lembaga atau komisi negara tersebut. "Kalau fungsinya untuk kontrol, katakanlah komisi kejaksaan atau komisi kepolisian, lalu apa hasil dari kontrol mereka itu. Apakah kinerja lembaga yang dikontrol itu semakin baik," katanya.
Dia misalnya menyebut Komisi Hukum Nasional yang merupakan mitra kerja komisi III DPR. "Apa kerja dari Komisi Hukum Nasional tersebut, apakah hanya sekadar membuat diskusi atau seminar," ujarnya.
Ketika ditanya apa solusi yang ditawarkan, Trimedya mengatakan, "Yang tidak efektif ya dibubarkan saja. Mau diapakan lagi daripada hanya membebani keuangan negara. Tapi itu kalau Presiden berani mengambil keputusan itu."