Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum, maka tarif jalan tol Belawan - MedanTanjung Morawa (Belmera) mengalami kenaikan. Namun, kenaikan tersebut tidak dibarengi dengan fasilitas yang memadai seperti lampu penerangan dan lain-lain.
Buruknya pelayanan yang diberikan pihak pengelola kepada pengguna jalan tol Belmera mendapat kritikan dari anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba, Parlindungan saat melintasi tol Belmera dari gerbang Tanjung Mulia hingga Bandar Selamat.
“Saya masih melintasi jalan tol mulai dari gerbang Tanjung Mulia hingga Bandar Selamat. Tapi hampir sepanjang jalan itu tidak ada tiang lampu. Tiang lampu hanya terlihat di dekat gerbang. Ini membuktikan bahwa pihak pengelola sengaja membiarkan kondisi jalan tol Belmera gelap gulita pada malam hari sehingga berpotensi terjadi kecelakaan dan tindak kejahatan,” ujar Parlindungan.
Selain itu, lanjut Parlindungan, masih banyak pejalan kaki yang bebas masuk ke ruas jalan tol. “Ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan tol dan pejalan kaki itu sendiri. Bayangkan saja, pengemudi mobil atau truk yang sedang memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi, bisa terkejut karena pejalan kaki menyeberang secara tibatiba. Kondisi seperti ini, berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas,” tambahnya.
Parlindungan mengakui bahwa kenaikan tarif tol tersebut merupakan kewenangan pemerintah. Namun, pihak pengelola harus memberi jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanan terhadap pengguna jalan tol. “Saya akan membicarakan masalah tol Belmera tersebut kepada Menteri PU. Tarif tol boleh naik, tapi harus ada penerangan pada malam hari dan jangan ada lagi pejalan kaki,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sumut Brilian Moktar menilai tingkat keamanan di jalan tol Belmera masih mengkhawatirkan karena penjagaan belum maksimal. Karenanya, Brilian meminta pihak pengelola menempatkan petugas dan membangun pos keamanan di lokasi yang dianggap rawan. “Bila perlu, ada CCTV di sepanjang jalan tol,” katanya melalui telefon.
Hal senada dikatakan M Nasir, anggota DPRD Sumut. Politikus dari PKS ini meminta makna “bebas hambatan” pada jalan tol benar-benar dilaksanakan PT Jasa Marga dengan melakukan perbaikan terhadap pagar pengaman di sepanjang tol Belmera. “Sekarang, masih ada manusia dan hewan yang melintas di jalan tol sehingga mengurangi kenyamanan saat kita melintas,” katanya.
Menurut Nasir, kenaikan tarif tol tidak bisa dielakkan, tetapi kenaikan itu harus diimbangi dengan kualitas jalan dan garis pembatas yang masih banyak buram. Tidak hanya itu, 90 persen petugas pintu tol sulit tersenyum. Dibandingkan dengan Malaysia, petugas tol di negara tetangga itu selalu memperlihatkan wajah yang ramah dan murah seyum.
Sementara itu, beberapa pengguna jasa tol Belmera berpendapat, tarif tol yang sudah mengalami kenaikan beberapa kali itu belum seimbang dengan pembenahan pelayanan yang diberikan pihak pengelola.
H Amir Hamzah, pengguna jalan tol mengatakan, pelayanan yang paling dikeluhkan adalah tidak adanya lampu penerangan di sepanjang jalan tol. Dampaknya, sering terjadi kecelakaan maut seperti awal tahun ini yang mengakibatkan empat pengendara truk tewas.
Sedangkan pengguna jalan tol lainnya Nova Irawan menyebutkan, saat ini masih terlihat pejalan kaki menyeberang di jalan tol Belmera, begitu juga ternak berkaki empat. Hal itu terjadi pada siang hari.
Menurut kedua pengguna jalan tol itu, masih banyak yang harus dibenahi pihak Jasa Marga guna memberi kenyamanan, di antaranya kondisi jalan yang bergelombang, padahal baru saja dilakukan pengaspalan. Pihak Jasa Marga harus meningkatkan pelayanannya seiring keputusan kenaikan tarif tol.
Keputusan tarif tol baru Belmera merupakan keputusan secara nasional sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 277/KPTS/M/2011, mulai berlaku sejak 7 Oktober 20011, pukul 00:00.
Berdasarkan SK itu maka tarif tol baru Belawan Tanjung Morawa untuk golongan kendaraan I ( jenis kendaraan sedan, mini bus atau sejenisnya) naik menjadi Rp5.500, sebelumnya Rp5000. Kenaikan juga terjadi pada rute dari gerbang tol Amplas ke Belawan menjadi Rp4.500, tarif naik dari sebelumnya Rp4.000. Belawan ke Bandar Selamat menjadi Rp3.500. Belawan ke Cemara Rp3.500. Belawan ke Tanjung Mulia Rp3.000. Belawan ke Mabar Rp3.000.
Selain itu tarif baru tol untuk kendaraan golongan II (kendaraan bus, truk kecil dan sejenisnya) juga mengalami kenaikan menjadi Rp9.500 dari rute Belawan ke Tanjung Moraw. Belawan ke Amplas menjadi Rp8.500. Belawan ke Bandar Selamat Rp5.500. Belawan ke H Anif Rp5.500. Belawan ke Tanjung Mulia Rp4.500. Belawan ke Mabar Rp4.500.
Untuk golongan kendaraan III (jenis truk sedang) dari gerbang tol Belawan ke Tanjung Morawa Rp10.500. Dari Belawan Amplas Rp9.500. Dari Bandar Selamat ke Belawan menjadi Rp7.500. Dari Belawan ke H Anif Rp7.000. Dari Belawan ke Tanjung Mulia Rp5.500. Dari Belawan Mabar Rp5.500.
Untuk golongan kendaraan golongan IV (kendaraan truk besar) dari Belawan ke Tanjung Mulia menjadi Rp13.000. Dari Belawan ke Amplas Rp11.500. Dari Belawan ke Bandar Selamat Rp9.500. Dari Belawan ke H Anif Rp8.500. Dari Belawan ke Tanjung Mulia Rp7.000. Dari Belawan ke Mabar Rp7000.
Untuk kendaraan golongan V (jenis Trailer) juga mengalami kenaikan dari Belawan ke Tanjung Morawa menjadi Rp15.500. Dari Belawan ke Amplas Rp14.000. Dari Belawan ke Bandar Selamar Rp11.000. Dari Belawan ke H Anif Rp10.000 . Dari Belawan ke Tanjung Mulia Rp8:500 dan dari Belawan ke Mabar Rp8.500.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi pihak Jasa Marga Cabang Medan melalui staf humas Imam tidak bersedia memberi keterangan dengan alasan Kepala Cabang (Kacab) Jasa Marga Belmera sedang di Jakarta.