DPD Bangun Kerja Sama dengan Kemenkumham

sumber berita , 14-12-2011

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengharapkan bisa membuat kerja sama tertulis dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sehingga persoalan HAM di daerah bisa tertangani dengan baik dan tidak sampai berlarut-larut.

Penegasan ini dikemukakan Ketua Komite I DPD Dhani Anwar, saat rapat kerja dengan Dirjen Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Harkristuti Harkrisnowo yang membahas isu HAM di berbagai daerah, dalam rangka Pengawasan UU No. 39 Tahun 1999, kemarin.

"Masih banyak permasalahan HAM di daerah yang membutuhkan penyelesaian dengan baik, kita berharap Kemenkumham bisa membantu menyelesaikan ini," kata Dani Anwar yang juga anggota DPD perwakilan DKI Jakarta ini. Ia mengharapkan, sinergisitas ini terwujud dalam bentuk MOU.

Sebelumnya, Harkristuti Harkrisnowo menegaskan, pihaknya mengharapkan DPD RI bisa bersinergi dengan Dirjen Kemenkumham dalam problematikan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah-daerah. Karena persoalan HAM tidak bisa diselasaikan sendiri oleh Kementerian Hukum dan HAM, apalagi wewenang kementerian sekarang dibatasi. Batasan kewenangan itu adalah pada HAM di Imigrasi, HAM di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan Lapas atau Lembaga Pemasyarakatan.

Menurutnya, ada enam ribu keluhan pelanggaran HAM yang tercatat di Dirjen Kemenkumham berdasarkan laporan hingga penghujung tahun 2011 ini. Dari enam ribu laporan tersebut, keluhan terhadap kinerja kepolisian menempati peringkat teratas, diikuti oleh pengaduan mengenai isu tanah dan putusan pengadilan menempati peringkat ketiga teratas.

Rahmat Syah Anggota Komite I DPD dari Sumut Rahmad Syah membenarkan kalau laporan masyarakat yang banyak itu masalah pertanahan dan putusan pengadilan. Ia berkaca pada kasus Sumut, banyak sekali terjadi sengketa lahan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat, bahkan sudah ada keputusan hukum yang inkrah, akan tetapi eksekusi tidak pernah dilakukan.

Eni Khairini, anggota DPD dari Bengkulu mengungkapkan, permaslahan yang terjadi di daerah juga menyangkut konflik wilayah perbatasan. Ia mencontohkan konflik antara Bengkulu (Kabupaten Muko-Muko) dengan Sumbar (Kabupaten Pesisir Selatan), dimana hak masyakarakat atas tanah dirampas oleh pemerintah dikarenakan persoalan batas wilayah.

padahal masyarakat hanya bercocok tanam untuk mencari nafkah mencukupi kebutuhan sehari-hari, "Saya kira Kemenkumham dalam hal ini Dirjen perlu menyikapi persoalan ini dan menyelesaikannya segera, tidak berlarut-larut," katanya.

Tapol

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto membantah adanya tahanan politik (tapol) di Papua. "Di Papua tidak ada tapol, yang ada tahanan kriminal," ujar Djoko dalam Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) bidang Polhukam di Kemenko Polhukam, Senin (12/12) lalu.

Djoko menjelaskan, penangkapan terhadap sejumlah orang di Papua yang menurut Lembaga Hak Asasi Manusia, Amnesty merupakan tahanan politik bukanlah karena mereka melakukan kegiatan politik, melainkan pelanggaran hukum.

"Mereka itu bukanlah terpidana yang melakukan kegiatan politik maka dihukum, mereka melakukan aksi demonstrasi namun melewati batas peraturan sehingga melanggar hukum sehingga ditahan atas dasar pelanggaran hukum," jelas Djoko.

Sebelumnya, Lembaga Hak Asasi Manusia internasional, Amnesty Internasional melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, terkait penegakan HAM di Papua.

Menurut catatan Amnesty Internasional, sedikitnya terdapat 90 orang tahanan politik yang sedang ditahan di penjara di Papua dan Maluku karena aktivitas pro-kemerdekaan secara damai.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), akhir Nopember 2011, lalu juga menerima berita tewasnya aktivis Republik Maluku Selatan (RMS) bernama Yusuf Sipakoli di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Ambon pada tahun 2010 lalu, Kini Kontras semakin gencar menyambangi pihak yang bertanggungjawab untuk meminta penjaminan kesehatan narapidana politik (Napol) dan Tahanan Politik (Tapol) di daerah.

Diposting 14-12-2011.

Mereka dalam berita ini...

Eni Khaerani

Anggota DPD-RI 2009-2014 Bengkulu

Rahmat Shah

Anggota DPD-RI 2009-2014 Sumatera Utara

Dani Anwar

Anggota DPD-RI 2009-2014 DKI Jakarta