Hidayat Minta Pelaku Pembakar Pesantren Syiah Diproses Secara Hukum

Kasus pembakaran pondok pesantren, masjid, madrasah, dan rumah kelompok Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, yang terjadi Kamis (29/12) kemarin, tidak semata menjadi domain Kementerian Agama untuk penyelesaiannya. Pasalnya, aksi pembakaran tampat ibadah itu telah melanggar hukum. Pihak yang melakukan aksi tersebut harus dihadapkan pada proses hukum.

Demikian diungkapkan anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid kepada pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/12).

"Saya tidak sepakat ya kalau kasus pembakaran pesantren yang terjadi di Madura kemarin itu hanya menjadi domain Menteri Agama semata. Terhadap aksi pembakarannya itu melanggar hukum. Karena itu, harus diselesaikan secara hukum dan diproses terhadap pihak yang bersalah. Karena aksi kekerasan itu tidak dibenarkan," ujar Hidayat. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyesalkan kasus pembakaran terhadap masjid, madrasah, dan rumah kelompok Syiah di Madura yang terjadi  kemarin. Ia pun kemudian meminta Kementerian Agama membantu mengatasi tindakan kekerasan yang dilatarbelakangi agama atau sekte ini. Mantan Panglima TNI ini menekankan pentingnya peran para pemuka agama dalam mendamaikan kelompok yang bertikai.

"Saya harap kasus ini dapat ditelusuri. Karena saya tidak yakin masalahnya sekadar perbedaan faham, antara Sunni dan Syiah saja. Bisa jadi ada faktor yang melatar-belakangi konflik itu. Seperti perselisihan dalam keluarga mereka, misalnya," tegas mantan ketua MPR ini.

Menurut Hidayat, kelompok Sunni dan Syiah sudah lama hadir di Indonesia. Dan, selama ini tak ada catatan buruk, terkait perbedaan faham yang berujung dengan kekerasan di tanah air.

"Saya mengamati, selama ini, seingat saya tidak ada kasus kekerasan kelompok Sunni dan Syiah yang terjadi di Tanah Air. Jadi, ini kasus  pertama kali yang terjadi di Tanah Air, jika benar ya, kasus ini berlatar belakang perbedaan aliran tersebut," tegasnya.

Seperti diberitakan, penyerangan dan pembakaran dilakukan ribuan massa yang mengaku kelompok Sunni, Kamis (29/12/2011), sekitar pukul 10.00. Memperoleh serangan mendadak, umat Syiah bercerai berai melarikan diri dan sama sekali tidak memberikan perlawanan.

Sementara Bupati Sampang Noer Tjahja menuturkan, kerusuhan ini sesungguhnya berakar dari masalah internal keluarga. Kebetulan di dalam keluarga itu ada yang menganut faham tertentu, sehingga menimbulkan perselisihan. Perselisihan itu semakin meruncing, hingga akhirnya pecah menjadi kerusuhan.

Diposting 02-01-2012.

Dia dalam berita ini...

M. Hidayat Nur Wahid

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah V
Partai: PKS