Sebanyak dua kontainer obat untuk pederita tuberkolosis atau TBC, bantuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terbuang percuma. DPRD Jember menuding Kemenkes ”main mata” dengan produsen.
Menurut Komisi D DPRD Jember, sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, jumlah penderita TBC dari tahun ke tahun tidak terlalu banyak. Namun bantuan yang diberikan Kemenkes sangat besar. Akibatnya, dua kontainer obat bantuan dari pusat tidak terserap optimal. Rencananya obat-obatan tersebut akan dimusnahkan. Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaedi menyayangkan mubazirnya obat bantuan tersebut.
Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa kinerja Kemenkes terkesan asal-asalan. Kemenkes, kata dia, tidak proporsional memberikan obat bantuan. ”Padahal kesehatan merupakan salah satu bidang yang menjadi prioritas bagi pemerintah pusat. Kami menduga ada deal khusus antara Kemenkes dengan produsen di balik pengadaan obat yang tak diperlukan ini,” kata Ayub, kemarin.
Dia menilai sangat aneh bila Jember yang tidak membutuhkan bantuan obat TBC, tiba-tiba mendapat drop-dropan dua kontainer bantuan. Padahal, bisa jadi masih ada daerah lain yang membutuhkan. ”Parahnya lagi, obat-obatan dengan masa kedaluwarsa selama 5 bulan itu tidak bisa dikembalikan lagi. Mau tidak mau, ratusan ribu butir obat itu pada saatnya nanti harus dimusnahkan,” ujar Ayub.
Politisi muda asal PKB ini berpendapat, sudah saatnya progam bantuan dari pemerintah pusat semacam itu dilakukan melalui usulan dari daerah. Dengan begitu, Kemenkes tinggal memberikan bantuan obat-obatan sesuai usulan Dinas Kesehatan daerah bersangkutan.
”Baru kemudian melakukan pendataan di tingkat Puskesmas. Sehingga bantuan yang diberikan ke daerah sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran, sebab masing-masing daerah memiliki tingkat kebutuhan yang berbeda-beda,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember dr Bambang Suwartono mengatakan, sebanyak dua kontainer obat TBC yang sat ini tersimpan di gudang obat-obatan Dinas Kesehatan sebanrnya masuk dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
Dia pun berpikiran bahwa obat sebanyak itu hanya bakal terserap sebagian kecil. Sebab jumlah penderita TBC di Jember tak banyak. Sementara di pihak lain, masa kedaluwarsa obat tinggal empat bulan lagi. ”Kami juga masih mencari solusi apakah obat-obatan itu dimusnahkan atau ribuan butir obat TBC tidak terpakai itu akan dikembalikan ke Jakarta,” kata Bambang.
Dia sepakat dengan usulan Komisi D bahwa Kemenkes seharusnya memberikan bantuan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Tak hanya dari segi jumlah, tapi juga jenis obat yang dibutuhkan. ”Kalau obat yang dikirimkan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan, akhirnya jadi percuma,” kata dia.