Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017 Ridwansyah mengkritik target pendapatan dan indeks pembangunan manusia yang akan dicapai hingga 2017. Tim dari Pemprov Banten diminta mengubah dua target tersebut sesuai analisis pansus. Kata Ridwan, sudah tiga kali terjadi perubahan Raperda RPJMD. “Meski belum final. Banyak yang sudah dianalisis oleh Pansus,” kata Ridwan di sela-sela coffee morning pimpinan DPRD Banten dengan wartawan di gedung DPRD Banten, Senin (9/7).
Politisi Partai Demokrat ini memerinci, rata-rata pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) Banten dari 2007-2012 mencapai 22,9 persen. Namun, kata Ridwan, rata-rata pertumbuhan PAD yang ditarget Pemprov pada 2012-2017 hanya 8,82 persen. Target yang ingin dicapai Pemprov secara agregat mengalami penurunan jika dibandingkan antara kurun 2007-2012 dengan 2012-2017. “Ironis lagi, setelah dikaji oleh pansus, angka yang tercantum di Raperda RPJMD tidak sampai di angka 8,82 persen. Ini Bappeda asal tulis saja atau tidak bisa menghitung,” tegasnya.
Menurutnya, Pemprov Banten juga tidak mencantumkan berbagai target pendapatan dari sektor kendaraan hingga pajak rokok yang akan didapat di 2015. Pansus meminta pertumbuhan PAD berada pada angka 11,19 persen. Selain itu, kata dia, Pemprov juga dinilai ragu-ragu dalam menentukan target IPM. Ia mengungkapkan, hingga 2017 target IPM diplot 75,48 persen. “Angka ini terlalu rendah berdasarkan penghitungan pansus,” ujarnya. Seharusnya, menurut Ridwan, angka minimal target IPM pada 2017 adalah 75,69 persen. “IPM dibentuk dari indeks pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Namun setiap indeks punya turunan yang harus dihitung,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengendalian Program Pembangunan Bappeda Banten Babar Suharso mengatakan, perubahan target pada RPJMD tidak bisa dilakukan sepihak, tetapi disepakati bersama. “Setelah disepakati, baru target diubah bersama,” ujarnya saat dihubungi melaui sambungan telepon.
Ia mengakui bahwa rata-rata pertumbuhan PAD dikoreksi. Awalnya, kata dia, Pemprov Banten menargetkan 8,82 persen, kemudian disepakati bersama pansus di angka 11,19 persen. “Target pendapatan kita memang dianggap pesimistis. Setelah dikaji lagi, baru diubah bersama,” ujarnya.
Meski demikian, kata Babar, untuk penghitungan target IPM antara pansus dan tim teknis Pemprov Banten masih memiliki perbedaan. “Narasumber kita sama yakni BPS. Bahkan BPS menyatakan bahwa penghitungan IPM terlalu tinggi. Namun pansus beranggapan terlalu rendah,” ujarnya.
Menurut Babar, target IPM sebesar 72,88 persen hingga 75,48 persen dalam kurun waktu 2012-2107 sudah terlalu optimistis. “Pertumbuhan IPM di selatan begitu lamban, sehingga harus kita genjot,” ujarnya.