Seluruh fraksi di DPRA, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PPP-PKS dalam sidang paripurna, Jumat (19/3) sore menyetujui RAPBA 2010 yang diajukan gubernur senilai Rp 7,6 triliun ditetapkan menjadi Qanun APBA 2010. Fraksi yang pertama menyampaikan pendapat akhir fraksi adalah Fraksi Partai Aceh. Juru Bicara Fraksi Partai Aceh, H Muharuddin mengatakan, fraksinya setuju RAPBA 2010 hasil pembahasan bersama antara eksekutif (SKPA/TAPA) dengan legislatif (Pokja dan Tim Perumus Badan Anggaran DPRA) yang disampaikan Badan Anggaran DPRA kepada gubernur pada 8 Maret 20010 senilai Rp 7,6 triliun ditetapkan menjadi Qanun APBA 2010.
Meski setuju, Fraksi Partai Aceh masih memberikan usulan dan saran kepada eksekutif untuk menyediakan anggaran untuk beberapa program dan lembaga. Antara lain yang mendesak adalah tambahan dana operasional RSUZA Banda Aceh Rp 20 miliar, penyediaan anggaran untuk BPKEl Rp 3 miliar, untuk KPID Rp 2,5 miliar, sewa bandwitch Rp 6,5 miliar dan transponder Rp 4 miliar untuk APBA-P 2010, Badan Dayah Rp 100 miliar, dan lainnya. Terkait program BKPG, Fraksi Partai Aceh menyatakan harus dilanjutkan. Hal yang sama juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Husin Banta. Menurut Husin, Dewan harus komit dengan janjinya akan menyediakan dana tambahan BKPG 2010 sebesar Rp 50 juta lagi dari yang telah tersedia dalam APBA murni 2010 sebesar Rp 50 juta.
Dikatakan Husin, dana sebesar Rp 50 juta lagi per desa dijanjikan akan disediakan dalam APBA-P 2010. Sedangkan untuk program JKA, Fraksi Golkar minta lebih dipersiapkan lagi sebelum dilaksanakan agar masyarakat yang menjadi sasaran tidak dikecewakan oleh pihak rumah sakit umum kabupaten/kota atau RSUZA Banda Aceh.
Lebih hati-hati
Juru Bicara Fraksi PPP-PKS, Drs H Anwar Idris mengatakan, fraksinya menyetujui Nota Keuangan RAPBA 2010 hasil bahasan SKPA bersama Pokja dan Tim Perumus Badan Anggaran DPRA dengan komposisi pendapatan Rp 6,2 triliun, belanja Rp 7,6 triliun, dan difisit Rp 1,3 triliun ditutupi melalui sisa lebih anggaran tahun lalu (Silpa) yang belum terpakai sebesar Rp 1,3 triliun. Fraksi PPP-PKS menyarankan kepada Pemerintah Aceh untuk lebih hati-hati lagi ke depan dalam menggunakan anggaran. Sebab, penerimaan Aceh ke depan cenderung menurun, sementara kebutuhan belanja tak langsung (rutin) dan belanja langsung (publik) terus meningkat. Misalnya, pengalokasian dana untuk kabupaten/kota tahun ini nilainya mencapai Rp 2,6 triliun, pendidikan/beasiswa, BOS, dan PTN mencapai Rp 700 miliar.
Belanja pegawai Rp 850 miliar, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota Rp 400 miliar, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota Rp 100 miliar, belanja tak tersangka Rp 50 miliar, BKPG Rp 320 miliar, JKA Rp 300 miliar, kegiatan multiyears Rp 150 miliar, kegiatan SPMK Rp 70 miliar, honor tenaga kontrak dan jasa Rp 100 miliar, dana kerja gubernur dan wagub Rp 68 miliar, dan untuk BRA Rp 50 miliar. Totalnya mencapai Rp 5,7 triliun. Belanja utama itu, menurut Anwar Idris bila kita dikurangi dengan penerimaan tahun ini sebesar Rp 6,2 triliun dan dalam penerimaan RAPBA 2011 nilainya sama, maka sisa anggaran yang bisa dibelanjakan tahun depan tinggal Rp 442 miliar lagi. “Dengan anggaran sebesar itu, kita tidak bisa berbuat banyak untuk sektor-sektor pemberdayaan ekonomi rakyat, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, perternakan, perdagangan, industri, infrastruktur, dan lainnya,” kata Anwar.
Kecuali itu, lanjut Anwar, penggunaan dana otsus Rp 3,8 triliun dan sisa tambahan dana bagi hasil migas yang ada saat ini sekitar Rp 500 miliar, jika melenceng dari tujuan dan peruntukannya maka arah pembangunan pemerintah yang sedang berkuasa jadi tidak jelas. “Katanya diarahkan untuk sektor pertanian, tapi pertaniannya juga kurang berkembang,” ujar Juru Bicara Fraksi PPP-PKS tersebut.
PKS dan isu teroris
Usai penutupan sidang paripurna pengesahan APBA 2010, Wakil Ketua DPRA Bidang Pembangunan, Drs H Sulaiman Abda kepada Serambi menginformasikan, untuk anggaran penyertaan modal pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS/CPO) Abdya sebesar Rp 30 miliar masih dibintang dan bisa dilaksanakan programnya setelah ada kesepakatan antara Bupati Abdya dengan DPRK. Sedangkan usulan tambahan dana seperti untuk bantuan operasional RSUZA akan diambil dari pagu anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pihak DPRA juga menanggapi gencarnya pengejaran tersangka teroris yang dilakukan aparat keamanan di Aceh. Seperti dikatakan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Husin Banta saat menyampaikan pendapat fraksinya, aparat keamanan (Polri dan TNI) yang melakukan pengejaran sisa-sisa teroris hendaknya dilakukan dengan ekstra hati-hati agar tak terjadi kasus salah tembak atau salah tangkap.
Diingatkan Husin Banta, Polri dan TNI harus bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat Aceh. Di sisi lain masyarakat juga harus peka dan peduli dengan pihak-pihak tertentu atau kelompok dari luar maupun dari dalam yang ingin mengganggu perdamaian Aceh. “Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah bekerja maksimal untuk menangkap teroris yang akan mengganggu perdamaian dan ketenangan masyarakat Aceh,” kata Husin Banta