Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dinilai hingga saat ini belum memiliki langkah-langkah terintegrasi untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di kota Medan. Puluhan miliar yang dianggarakan untuk mengatasi masalah macet dalam APBD 2011, belum ada hasil yang baik dan nyata.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Daniel Pinem, mengatakan tahun 2011 untuk membiayai sejumlah program Dishub ada sekitar Rp95,5 miliar lebih dengan realisasi Rp81,9 miliar atau 85,85 persen. Namun realisasi anggaran itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Sejumlah Rp95,5 miliar belanja Dishub Medan, namun program yang berkaitan langsung untuk memperbaiki sarana dan prasaranan guna kelancaran arus lalu lintas tidak memadai. Diantaranya, rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana fasilitas LLAJ dianggarkan Rp15,6 miliar dengan realisasi Rp13,6 miliar atau 98,11 persen,” jelas Daniel, hari ini.
Sedangkan untuk pergantian bola lampu traffic light (LED) dianggarkan Rp6,6 miliar dengan realisasi Rp6,4 miliar lebih atau 98,37 persen. Dan pengadaan dan pemasangan rambu lalu lintas tiang tinggi Rp1,6 miliar dengan realisasi 1,3 miliar.
“Selain anggaran pergantian bola lampu traffic light Rp 6,6 miliar ada juga anggaran pemeliharaannya sebesar Rp1 miliar. Tetapi anggaran yang dihabiskan sebesar itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan dimana kondisi traffic light di sejumlah kawasan Medan banyak yang tidak berfungsi,” jelas Daniel.
Bahkan yang lebih fantastis adalah belanja untuk program penertiban dan penataan lalu lintas dianggarkan sebesar Rp5,7 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 2,8 milar lebih atau 49,55 persen. Dan pelaksanaan pengaturan dan pengendalian lalu lintas sebesar Rp 8,6 miliar lebih dengan realisasi Rp 8,04 miliar atau 92,62 persen.
“Belanja penertiban dan penataan serta pengendalian lalu lintas ini tentu bukan anggaran yang sedikit, tapi kenyataan di lapangan persoalan kemacetan arus lalu lintas di Kota Medan semakin hari justru semakin memprihatinkan. Dishub sepertinya tidak memiliki langkah-langkah terintegrasi untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Kota Medan,” tandasnya.
Menurut Daniel yang juga anggota Komisi D DPRD Medan ini, selain kondisi traffic light yang tidak berfungsi dan tidak menentu, permasalahan lain seperti pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kota Medan juga merupakan persoalan yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan.
“Persoalan ini telah berulangkali kita sampaikan kepada Kepala Dishub Medan sebelumnya, tapi sejauh ini tidak ada realisasinya atau tidak ditanggapi serius. Karenanya, kita minta Kepala Dishub yang baru dapat menuntaskan permasalahan-permasalahan yang ada,” katanya.
Sebelumnya, Kadishub Medan, Renward Parapat menyebutkan dalam waktu dekat ini akan melakukan pengaturan persimpangan dengan menggunakan sistem ATCS. Dalam system ini masing-masing traffic light akan memiliki siklus secara fleksibel.
“Untuk mengatasi persoalan traffic light yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat pengguna jalan, Dishub akan melakukan pengaturan persimpangan dengan menggunakan sistem ATCS. Dalam sistem ini masing-masing traffic light akan memiliki siklus secara fleksibel. Artinya, menyessuaikan dengan jumlah kenderaan yang melintasinya serta terkoordinasi antar persimpangan,” jelas Renward.
Dikatakan, sistem ATCS ini akan sangat berdampak kepada penghematan waktu, khususnya dari sisi pengurangan delay di persimpangan. Selain itu kita secara rutin akan mengevaluasi kondisi traffic light sehingga tidak ada yang mati tanpa alasan. Kemudian men-setting ulang siklus optimal masing-masing traffic light di seluruh persimpangan di Kota Medan.