Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dewan Sisakan 16 Raperda

Program legislasi daerah (prolegda) 2012 dipastikan tidak akan tercapai sampai akhir tahun nanti. Dari 34 rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah direncanakan tahun ini, sampai November ini baru sepuluh raperda yang disahkan. Sedang tujuh lainnya masih dalam pembahasan dan 16 raperda sama sekali belum dibahas.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Cilegon Rahmat mengakui bahwa sisa raperda yang belum disahkan merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Dewan. Namun, ia pesimistis ini dapat diselesaikan dengan sisa waktu yang hanya tinggal dua bulan. “Harus kami akui bahwa kami tidak bisa menyelesaikan semua prolegda yang kami dan eksekutif rencanakan sebelumnya. Tapi kami berjanji akan menyelesaikannya pada tahun depan,” kata Rahmat.

Politisi PPP itu berkilah, banyak kendala yang harus dihadapi para anggota Dewan. Ia men­contohkan, Pansus Raperda Biaya Transportasi Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji yang hingga kini pembahasannya masih belum kelar. “Kami kesulitan saat hendak konsultasi ke Kementerian Agama, dari pihak kementerian belum menyatakan kesediaannya. Padahal kami sudah mengajukan sejak sebulan lalu,” kata Rahmat yang juga menjadi ketua pansus raperda itu.

Ke depan, kata Rahmat, dirinya berharap prolegda tidak perlu banyak. “Terus terang kami me­rasa terbebani dengan banyaknya sisa raperda yang belum kami bahas ini. Tahun depan saya ingin menghabiskan sisa raperda yang ada,” ujarnya.

Subag Perundang-undangan Setwan DPRD Cilegon Dani Rachmat mengungkapkan, awalnya tahun lalu hanya ada 32 raperda yang diprogramkan, namun pada pertengahan tahun ada dua raperda tambahan yang diusulkan eksekutif, yakni Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri dan Raperda Izin Gangguan. “Dua raperda ini kini tengah dalam pembahasan pansus,” kata Dani.

Ditanya alokasi anggaran yang disiapkan Pemkot Cilegon untuk membahas satu raperda, Dani enggan membeberkannya. Katanya, dana pembahasan raperda diambil dari beberapa pos anggaran berbeda. Yang jelas, katanya, untuk satu raperda dibutuhkan sekali kunjungan kerja ke luar daerah dan konsultasi ke pemerintah pusat. “Kalau dua kegiatan itu biasanya mem­butuhkan anggaran sekitar Rp 60 juta sampai Rp 70 juta. Itu belum termasuk rapat-rapat internal di gedung Dewan yang butuh makan dan minum,” ungkapnya.

Diposting 08-11-2012.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kota Cilegon 2009 Kota Cilegon 4
Partai: PKB