Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan Dari Kekerasan yang diharapkan DPRD Jatim selesai pada Desember, kemungkinan tertunda. Ini karena Pemprov Jatim akan mengusulkan raperda tersebut pada program legislasi daerah (prolegda) 2013 mendatang.
Anggota Komisi E Ahmad Jabir menguraikan, dia sepakat dengan masukan pemprov lewat Gubernur Jatim Soekarwo yang juga akan membuat raperda serupa. Jika raperda ini tetap disahkan pada Desember ini, maka dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan perda perlindungan anak di prolegda 2013 yang diusulkan eksekutif.
Dijelaskan, sesuai rapat internal di Komisi E disepakati raperda perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan tetap diusahakan selesai pada akhir tahun. Namun Jabir kurang setuju, selain karena tumpang tindih juga waktunya yang sangat mepet. “Itu namanya kejar tayang. Kalau dipaksakan, perda yang dihasilkan malah asal-asalan,” papar politisi dari PKS ini.
Agar tak terjadi tumpang tindih, Jabir menyarankan revisi perda ini fokus pada perempuannya. Sedangkan perlindungan anak dimasukkan pada prolegda 2013. “Ini mungkin salah satu solusinya,” tambahnya.
Sedangkan Ketua Komisi E, Sugiri Sancoko menjelaskan, pihaknya tetap akan mengagendakan agar raperda perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan disahkan pada akhir Desember ini. “Kami tetap ingin perda itu disahkan akhir tahun, ini fokusnya pada perlindungan anak dari kekerasan. Sedangkan prolegda 2013 itu menyoroti masalah anak secara keseluruhan, tak hanya pada kekerasannya,” urainya.
Ditanya tentang mepetnya waktu pengesahan, politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa singkat atau tidak bukan hal yang substansial. Namun bagaimana caranya agar memanfaatkan waktu yang ada. “Kami punya target. Meskipun kejar tayang, kualitas dari perda tetap diprioritaskan,” pungkasnya.