Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Sumatera Utara, Alamsyah Hamdani mengharapkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013, lebih maksimal dibandingkan pelaksanaan Prolegda Sumut 2012 yang hanya menyelesaikan 3 program saja.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan setiap Prolegda hendaknya disertai dengan penjelasan dan keterangan pengajuan Ranperda dari pemerintah daerah, sehingga dapat disampaikan mulai awal tahun secara bertahap dan penjadwalannya mudah.
“Begitu juga ranperda usulan dari komisi hendaknya segera diproses pembuatan naskah akademik (NA) dan Draft ranperdanya setela Prolegda ditetapkan,” kata Alamsyah Hamdani, di Medan, hari ini.
Terkait padatnya kegiatan komisi-komisi yang akan mempengaruhi kerja anggota yang duduk dipansus, disarankan agar pembahasan ranperda yang akan datang dilaksanakan oleh dewan bersama eksekutif di luar kota, sehingga pembahasan dan tingkat kehadiran lebih maksimal.
Selain itu, anggota pansus diminta bertanggungjawab dan proaktif dalam setiap kegiatan pasus, agar pimpinan fraksi gampang meminta laporan dari anggota fraksinya.
“Bila ada anggota fraksi yang tidak aktif bisa dijadikan perhatian dan acuan bagi pimpinan fraksi dalam mengutus anggotanya pada pengajuan anggota pansus-pansus selanjutnya,” tambah Alamsyah.
Sementara untuk pembentukan pansus hendak dilakukan untuk hal-hal yang memang tingkat urgensi/politik tinggi. Sementara untuk pembahasan ranperda hendaknya Balegda sebagai alat kelengkapan dewan yang menangani bidang legislasi, dapat dimaksimalkan kewenangannya sehingga birokrasi tidak memerlukan waktu lama dan pembahasannya bisa lebih singkat.