Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi IV Belum Bersikap Soal PP Tembakau

 

Komisi IV belum bisa bersikap terkait telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan atau PP Tembakau. Alasannya, masih menjadi perdebatan apakah tembakau produk pertanian atau bukan. Walaupun PP ini kemudian diprotes oleh sebagian petani, terutama soal rokok kretek.

"Ini kan menjadi tidak jelas," kata Wakil Ketua Komisi IV dari F-PD Herman Khaeron kepada JurnalParlemen, Jumat (11/1). 

Komisi IV sebelumnya juga sudah mendatangi sentra tembakau di Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu untuk mendapatkan masukan dari para petani tembakau.

Nah, untuk memperjelasnya, Komisi IV akan mengundang Menteri Pertanian pekan depan meminta penjelasan implementasi dari beleid baru ini. "Dalam raker, nanti kita akan pertanyakan," jelasnya.

Aturan ini, kata Herman, merupakan adopsi dari aturan serupa dari Amerika Serikat. Padahal kedua negara memiliki budaya rokok berbeda. Masyarakat Indonesia lebih suka pada kretek.

PP Tembakau merupakan amanat dari Undang-undang NOmor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. PP ini seharusnya ditandatangani pada 2010. Namun karena menimbulkan reaksi di masyarakat, pemerintah menundanya.

Dalam PP ini diatur upaya pengembangan diversifikasi produk tembakau oleh pemerintah pusat dan daerah.

Dalam bagian penjelasan PP itu disebutkan,  pengamanan produk tembakau bagi kesehatan perlu dilaksanakan dengan pemberian informasi tentang kandungan kadar nikotin, tar yang ada pada setiap batang rokok, walaupun kadar berapa pun tidak aman dikonsumsi, pencantuman peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau berupa gambar dan tulisan, pengaturan produksi dan penjualan produk tembakau, persyaratan periklanan, promosi dan sponsor produk tembakau serta prinsip penerapan kawasan tanpa rokok.

 

Diposting 14-01-2013.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Barat VIII
Partai: Demokrat