Anggota Yonif 621/Manuntung Pratu David Eka Arifin (22) tewas di sebuah diskotik, Grand Discothiq di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin. Usai cekcok dengan salah satu tamu, mereka lalu terlibat perkelahian sengit, yang berakhir dengan kematian korban Selasa 25 Juni 2013 dini hari.
Apa yang terjadi di ibukota Kalimantan Selatan itu mengingatkan pada kasus serupa di Yogyakarta, yang memicu eksekusi tak sah oknum Kopassus yang menewaskan 4 tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, DIY.
Maka wajar jika Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah mengharapkan, peristiwa serupa tak terjadi di provinsinya.
Pensiunan perwira menengah TNI-AD tersebut, menyarankan, Komandan Korem 101/Ant dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) setempat lebih meningkatkan koordinasi dalam menyikapi atau menangani kejadian di diskotik itu.
"Korem 101/Ant diharapkan mem-back up Polda Kalsel dalam mengungkap dan mengusut tuntas atas meninggal dunianya Pratu David. Back up dari Korem 101 Ant itu termasuk terhadap pelaku manakala tertangkap," ujar keluaran Akademi Militer Nasional tahun 1973 tersebut.
Ia juga mengingatkan, anggota TNI, baik dari Angkatan Darat (AD) maupun Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) agar jangan masuk tempat hiburan malam, seperti diskotik.
"Terkecuali anggota tersebut melaksanakan tugas, yang disertai surat perintah tugas," ujar mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu, seraya mengimbau polisi militer dan kepolisian meningkatkan razia terhadap anggotanya.
"Saya berharap peristiwa meninggal dunianya Pratu David bisa segera terungkap, dan penanganannya secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru."