Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ketua Komisi III: Napi Koruptor, Narkoba dan Teroris Bukan Sembarangan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 99/2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan yang di dalamnya mengatur pengetatan remisi bagi narapidana (napi) koruptor, narkoba, teroris dan kejahatan ekstra ordinary crime dinilai sudah bagus.

Namun, implementasi PP tersebut di lapangan berbeda, ditambah para napi kejahatan serius tidak merasa adil dan tidak ada harapan lagi mendapatkan remisi membuat masalah sedikit bisa saja meledak dan menjadi masalah besar seperti yang terjadi kerusuhan dan pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, (Kamis, 11/7).

"Kalau dalam istilah bom, detektor bisa apa saja; over kapasitas, perlakukan di Lapas, fasilitas, air, listrik dan lain-lain," ujar Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (12/7).

Apalagi kata Pasek, napi koruptor, narkoba dan teroris bukanlah orang biasa dan sembarangan. Napi korupsi orang-orang pintar dan bisa saja konsolidasi. Napi narkoba penghuni terbanyak di LP, maka mereka juga akan mengumpulkan massa di sana. Dan napi teroris adalah orangnya nekat-nekat.

"Ini permasalahannya sudah komplit. Harus dikaji komprehensip dan duduk bersama, LP dan penjaga LP harus dievaluasi termasuk PP 99 juga perlu dikaji," tandas politi Demokrat ini.

Diposting 12-07-2013.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Bali
Partai: Demokrat