Respons Dinamika Pasar, DPR Restui Apabila BI Rate Dinaikkan

Berita Dewan, 12-09-2013

Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey menilai suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) bisa dinaikkan lagi sebesar 50 basis poin menjadi 7,5 persen apabila diperlukan dengan melihat kondisi pasar.

kenaikan BI Rate merupakan pilihan bagi BI karena sejumlah sektor akan terkena dampaknya, seperti sektor riil dan perbankan. “Tapi kalau memang dirasa perlu ya naikkan. Kita lihat responsnya kalau masih bergejolak, saya pikir BI menaikkan juga tidak masalah sebagai syarat merespons pasar,” katanya.

Menurut dia, kita harus bisa memilih apakah mau nilai tukar rupiah melemah terus menerus. Sementara diasumsinya kalau BI Rate naik, maka uang akan ditabung di bank dan tidak disirkulasikan,” katanya.

Kebijakan BI yang menaikkan BI Rate menjadi 6,5 persen dan tujuh persen untuk mengendalikan inflasi juga tidak bisa disimpulkan cepat atau tidak karena tergantung gejolak pasar keuangan. “Kami tidak bisa bilang ini keadaan normal atau tidak normal. Soal waktu dengan jarak itu, tergantung gejolak pasar,” katanya.

Dengan demikian, kebijakan BI tersebut tentunya telah dipertimbangkan dari berbagai aspek. “BI kan punya kebijakan sendiri yang tidak bisa diintervensi, tapi saya yakin, pasti sudah dipertimbangkan,” katanya.

Sementara itu, Ekonom Standard Chartered Fauzi Ichsan menilai BI Rate sangat berdampak besar pada sektor riil. “Sektor riil memang akan pahit, tetapi nanti rupiah tidak terdepresiasi, cadangan devisa bisa diselamatkan dan likuiditas tidak kering,” katanya.

Dia juga mengatakan kenaikan BI rate untuk mengantisipasi pengetatan (tapering) uang mudah yang akan diterbitkan Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed pada 17-18 September. “BI Rate itu ditentukan oleh kurs, bukan ekspektasi inflasi,” katanya.

Diposting 13-09-2013.

Dia dalam berita ini...

Olly Dondokambey

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sulawesi Utara
Partai: PDIP