Pulihkan Wibawa MK, Legislator Sebut Deadline Sebelum Pemilu 2014 Digelar

Wibawa lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) semakin luntur dan terpuruk. Setelah publik terguncang dengan skandal suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, wajah MK kembali tercoreng dengan adanya kericuhan dalam sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Maluku pada Kamis (14/11).

Menurut anggota Komisi III DPR RI Saan Mustopa, wibawa dan legitimasi MK harus segera dipulihkan sebelum Pemilu Legislatif 2014. “Nama baik MK sebagai lembaga negara yang mengawal konstitusi harus segera diselematkan,” kata Saan.

Politisi Partai Demokrat itu menyebutkan, menurunnya wibawa dan legitimasi MK tidak hanya akan membahayakan lembaga itu, tetapi juga berbahaya bagi perhelatan politik yang akan diselanggarakan pada 2014. MK sedang mengalami krisis kepercayaan yang luar biasa, menyusul tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar.

Sementara peristiwa anarkis yang terjadi di ruang persidangan MK pada saat berlangsungnya persidangan sengketa pemilu gubernur Maluku pada pekan lalu, juga tidak bisa dikatakan sebagai kejadian spontan. Insiden perusakan yang terjadi di ruang persidangan MK tersebut merupakan manifestasi dari runtuhnya wibawa MK.

Wakil Sekjen Partai Demokrat ini mengkhawatirkan, jika wibawa dan legitimasi MK terus merosot hingga Pemilu 2014 akan berdampak negatif terhadap penegakan demokrasi di Indonesia. “Pada pemilu 2014, MK berperan besar. Jika MK yang menangani sengketa pemilu tapi tidak dipercaya masyarakat, akan melahirkan kecemasan yang luar biasa,” katanya.

Untuk mengembalikan wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap MK itu memang tidak mudah. Namun upaya tersebut tetap merupakan pekerjaan rumah yang harus dijawab segera oleh semua pihak, terutama para hakim konstitusi. Hakim konstitusi harus bisa meyakinkan masyarakat agar MK kembali dipercaya.

Pada saat yang sama, DPR juga memiliki tugas besar untuk mengembalikan wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap MK, karena turut berkontribusi dalam menseleksi calon hakim konstitusi.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi juga menilai kewibawaan MK telah luntur pasca kericuhan yang terjadi dalam sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Maluku pada Kamis (14/11). “Mengamuknya sekelompok orang di ruang sidang MK saat pembacaan putusan Pilkada Maluku pastilah akan dilihat sebagai kondisi telah lunturnya wibawa MK,” kata Aboebakar.

Aboe menilai sebelum tertangkapnya mantan Ketua MK Akil Mochtar, kejadian serupa belum pernah terjadi. Namun, hal ini tidak dapat dibiarkan karena supremasi hukum harus ditegakkan.

“Kekecewaan atas putusan yang dibuat oleh pengadilan tidak boleh dilampiaskan dengan cara yang brutal seperti itu,” ujarnya.

Dia mengatakan siapapun yang membawa perkara ke MK seharusnya telah menyiapkan mental, yaitu harus bisa terima putusan baik menang ataupun kalah. Aparat keamanan juga tidak boleh diam atas tindakan anarkis tersebut karena bila dibiarkan akan menjadi preseden buruk untuk dunia peradilan Indonesia.

“Apa yang mereka lakukan adalah bentuk `contempt of court` sehingga harus diproses secara pidana. Bila tidak, pihak lain yang kalah akan melakukan hal yang serupa,” katanya.

Polda Metro Jaya melaporkan bahwa pada Kamis pukul 12.10 WIB terjadi keributan di ruang sidang utama Gedung MK dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah daerah Provinsi Maluku thun 2013.

Disebutkan massa dari kelompok H. Abdullah Tuasikal dan Hendrik Lewerissa (no urut 1), Jacobus F Puttileihalat dan Arifin Tapi Oyihoe (no urut 2) dan H. Adhan Dambea dan H. Inrawanto Hasan (no urut 4) tidak puas hasil putusan Hakim kemudian masuk ke dalam ruang sidang utama dan merusak ruang sidang utama.

Atas kejadian itu Polres Metro Jakarta Pusat saat ini sudah berhasil mengamankan lima orang pendukung. Kejadian itu merusak tiga layar monitor di ruang lobi yang dipecahkan, delapan mik meja di ruangan sidang. Selain itu, satu kaca pengumuman yang ada di sisi lobi atas, dan satu kursi pengunjung dirusak.

Diposting 19-11-2013.

Mereka dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Kalimantan Selatan I
Partai: PKS

DPR-RI 2009 Jawa Barat VII
Partai: Demokrat