Anggota DPRA Puji Mutu Kapal Ikan

Anggota Komisi B DPRA bersama bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Dr Raihanah, Minggu (25/11) mengunjungi tempat pembuatan kapal tangkap Ikan 30-40 GT. Kali ini, wilayah yang dikunjungi adalah kawasa pantai barat Aceh, tepatnya di Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meurebo, Aceh Barat. Lokasi ini hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Meulaboh. Anggota Komisi B DPRA yang berkunjung itu adalah Tgk Akyar Idris (ketua), Anwar Idris (Wakil Ketua) serta Mariati dan Safwan Yusuf (anggota). Sementara Kepala DKP Aceh, Dr Raihanah, didampingi Kabid Tangkap, Ir Endin.

Di lokasi itu, dibuat dua kapal ikan, dimana satu unit kapal yang diberi nama ‘Laskar Mina Bahari’ berkapasitas 40 GT diperuntukkan bagi kelompok nelayan Aceh Tamiang dan satu lagi kapal yang diberi nama “Inkamina’ berkapasitas 30 GT untuk kelompok nelayan di Lhokseumawe.

Ketua Komisi B DPRA, Akhyar Idris mengatakan, tujuan kunjungan kerja pihaknya ke lokasi itu untuk melihat apakah kapal yang dibuat sudah sesuai standar atau belum. “Hasil pengetesan yang kami lakukan bersama tim teknis, kedua kapal tangkap ikan yang dibuat Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh itu, cukup memuaskan,” jelas Akhyar.

Buktinya, kata Akhyar, pada saat dihidupkan untuk ujicoba di sungai, suara mesin kapal dan tarikan gasnya normal, serta tak ada getaran yang mencurigkan saat kapal berlayar di sungai.

“Kualitas kayu untuk bodi kapal menurut penjelasan tukang rata-rata di atas kualitas spek yang ditentukan dalam kontrak. Panjang kapal dan lebar juga sedikit lebih dari kontraknya,” ungkap Tgk Akhyar.

Ia berharap semua kapal tangkap ikan berkapasitas 30-40 GT yang dibuat pada tahun anggaran 2013, kualitasnya tidak boleh di bawah kapal yang dibuat di Desa Pasi Pinang, Aceh Barat. “Kalau seperti ini kualitas 51 unit kapal tangkap ikan yang dibuat, kami yakin akan memberi manfaat yang maksimal kepada penerimanya dan bisa membuat mereka cepat sejahtera,” timpalnya.

Menurut informasi, sebut Akhyar, kapal tangkap ikan kapasitas 30 GT minimal bisa membawa pulang ikan 20 ton per minggu. Jika dikali harga rata-rata ikan saat ini Rp 15.000 per kilogram, uang yang diperoleh nelayan mencapai Rp 300 juta/minggu atau Rp 1,2 milira sebulan dengan catatan nelayan bisa melaut empat kali dalam sebulan. Sedangkan biayanya, untuk sekali melaut Rp 25-Rp 30 juta.

Sedangkan untuk kapal kapasitas 40 GT, bisa membawa pulang ikan 30 ton seminggu. Jika dikali harga ikan Rp 15.000/Kg, uang hasil tangkapan per minggu Rp 450 juta, atau bisa mencapai Rp 1,6 miliar dalam sebulan. “Ini merupakan pendapatan yang cukup besar bagi nelayan. Kami optimis nelayan kita akan banyak yang makmur adanya kapal bantuan ini,” pungkas Akhyar.

Diposting 28-11-2013.

Mereka dalam berita ini...

Safwan Yusuf

Anggota DPR Aceh 2009-2014 Aceh 1
Partai: Demokrat

Anwar Idris

Anggota DPR Aceh 2009-2014 Aceh 4
Partai: PPP

Akhyar

Anggota DPR Aceh 2009-2014 Aceh 1
Partai: PA