Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara terbuka mengungkapkan kekecewaan atas ketidakhadiran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam rapat MoU kerja sama sampah yang sebelumnya telah diagendakan.
"Sejak awal saya ingin mempertanyakan ketidakhadiran Plt Gubernur Jakarta. Karena ini penting demi kelanjutan kerja sama soal sampah DKI yang dibuang ke Kota Bekasi. Apalagi, sempat ada pernyataan Ahok di media yang berkata 'DPRD Jakarta aja enggak hadir, apalagi DPRD Bekasi'? Ini jujur saja melukai hati kami," ujar anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi Winoto saat rapat MoU sampah dengan Dinas Kebersihan DKI di DPRD Bekasi, Rabu (25/6/2014).
Komisi A DPRD Kota Bekasi menolak melanjutkan jalannya rapat sebelum ada klarifikasi pernyataan dari Ahok. Winoto beranggapan, Ahok tidak mengakui Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.
Winoto meminta kepada Ahok agar tidak saling menyakiti perasaan. Secara tegas, semua anggota Komisi A serta Ketua Komisi A Haeri Parani menyatakan tersinggung dengan pernyataan Ahok.
"Ini harus diluruskan dulu. Jangan kita saling melukai perasaan. Kalau tidak bisa datang kasihlah alasan yang baik. Jangan singgung perasaan kami. Kecil atau bukan, ini dibangun berdasarkan undang-undang yang ada," ujarnya.
DPRD Kota Bekasi mengundang Ahok sebagai Plt Gubernur untuk menghadiri rapat evaluasi MoU kerja sama soal sampah antara Pemprov DKI dan Pemerintah Bekasi. Namun, Ahok tidak hadir dan mengutus dinas kebersihan untuk hadir dalam rapat ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beralasan, tugas-tugas kegubernuran yang padat membuatnya tak memiliki waktu luang bertandang ke DPRD Kota Bekasi.
"Enggak sempatlah. Dipanggil DPRD (DKI) sini saja saya enggak pernah datang, apalagi ke sana (DPRD Bekasi)," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (20/6/2014).