DPR Pilih 4 Hakim Agung secara Tertutup

Melalui mekanisme pemungutan suara (voting) tertutup di Komisi III DPR RI, empat dari lima orang calon Hakim Agung, yaitu Amran Suadi, Sudrajat Dimyati, Purwo Susilo, dan Is Sudaryono terpilih.

Setiap calon memperoleh 38 suara dari 50 anggota komisi.Satu orang calon Hakim Agung yang tidak terpilih ialah Muslich Bambang Luqmono yang hanya memperoleh 13 suara.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Almuzammil Yusuf yang memimpin rapat pleno, di ruang Komisi III DPR Senayan, kemarin, mengatakan kesepakatan anggota Komisi III yang menyertainya ialah calon Ha kim Agung akan terpilih jika memeroleh suara 50% plus satu dari anggota Komisi III yang hadir.

“Karena anggota Komisi III yang hadir sebanyak 50 orang dari 54 orang, sehingga calon yang memeroleh minimal 26 suara yang terpilih menjadi Hakim Agung,” katanya.

Kelima calon Hakim Agung itu sebelumnya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Empat Hakim Agung terpilih akan mengisi kamar di Mahkamah Agung dan segera mening galkan jabatan sebelumnya.

Amran Suadi akan mengisi Kamar Agama di MA dan meninggalkan jabat an Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Sudrajad Dimyati akan mengisi Kamar Perdata MA dan meninggalkan jabatan Wakil Ketua Pengadil an Tinggi Pontianak.

Kemudian Purwo Susilo akan mengisi Kamar Agama di MA dan meninggalkan jabatan Dirjen Badilag MA, dan Is Sudaryono akan mengisi Kamar Tata Usaha Negara dan meninggalkan jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.

Perihal tidak terpilihnya Muslich Bambang Luqmono, yang kini menjabat Hakim di Pengadilan Tinggi Papua, disebabkan anggota fraksi secara musyawarah mufakat menganggap Muslich Bambang Luq mono bukan sosok yang di butuhkan menjadi Hakim Agung.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengungkapkan dalam fi t and proper test dan uji kompetensi para calon Hakim Agung, Muslich dinilai kurang konsisten dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Komisi III.

“Calon ini dilihat kurang kon sisten dalam jawaban yang pertama dengan jawaban berikutnya sehingga menjadi catatan,” pungkasnya.

Diposting 19-09-2014.

Dia dalam berita ini...

Al Muzzammil Yusuf

Anggota DPR-RI 2009-2014 Lampung I
Partai: PKS