Lulung: Penertiban Hewan Kurban Mesti Disertai Tempat Relokasi yang Bagus

sumber berita , 03-10-2014

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana berpendapat dalam mengeluarkan kebijakan,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mesti melihat kearifan lokal.  Sehingga nantinya kebijakan yang dikeluarkan tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarkat.

Pria yang karib disapa Haji Lulung ini mencotohkan, kebijakan penertiban perdagangan hewan kurban mesti diterapkan dengan hati-hati. Jangan sampai kebijakan  yang niatnya baik justru menyinggung  Suku, Agama, Ras dan  Golongan (SARA).

"Sejak  dahulu leluhur tukang kambing di Tanah Abang sangat menunjang proses Ibadah umat Islam. Ini harus hati-hati karena proses ibadah. Jangan melakukan persoalan-persoalan SARA," ujar Lulung  di Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Penasihat Fraksi PPP DPRD DKI ini berharap  aksi penertiban pedagang hewan kurban oleh petugas Satpol PP DKI yang berunjung bentrokan tidak terulang lagi. Lulung menyarankan penertiban pedagang hewan kurbam dilakukan dengan pendekatan yang tepat.

"Harusnya dapat dilakukan dengan pendekatan yang tepat bisa melalui pendekatan objektif selain itu Pemprov juga harus ada tempat relokasi yang representatif," ujar Lulung.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan  Instruksi Gubernur (Ingub) no 67 tentang penertiban  penjualan hewan kurban di fasiltas publik. Buntut kebijakan tersebut menyebabkan protes besar dari para pedagang hewan kurban di Tanah Abang, Jakarta.  Para pedagang melawan saat dilakukan penertiban  oleh petugas Satpol PP.

Diposting 03-10-2014.

Dia dalam berita ini...

Lulung A. L

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2009-2014 DKI Jakarta 2
Partai: PPP