PDI Perjuangan mendukung upaya-upaya pembelahan hak rakyat atas tanah.
Begitu ditegaskan politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka dalam jumpa pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta, Minggu (21/12).
"19 Desember adalah Hari Bela Negara. Kita dukung agar pemerintah tidak kriminalisasi, pemenuhan hak-hak rakyat dalam negara sebuah bentuk bela negara, termasuk hak rakyat atas tanah," ujar Rieke menanggapi pembebasan pegiat agraria Eva Susanti Hanafi Bande setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, PDIP bakal terus mengawal dan mendukung pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria yang selama ini terjadi. Selain itu juga memperjuangkan pembebasan 140 pegiat agraria yang kini masih menjadi tahanan karena diskriminasi hukum.
"Langkah dibebaskan Eva Bande yang berusaha mempertahankan tanahnya dihadapi oleh sekian kompi, batalyon. Siapa yang bela negara sebenarnya," jelas Rieke.
PDIP juga mendorong adanya rekonsiliasi atas setiap konflik agraria yang terjadi. Agar, ketahuan jelas siapa yang menjadi korban dan siapa pelaku sesungguhnya.
"Oleh karena itu, jangan harap ada rekonsiliasi jika negara tidak memutuskan siapa korban siapa pelaku," tegas Rieke yang juga anggota Komisi IX DPR.