Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial (Kemsos) untuk segera memvalidasi dan memverifikasi data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sebelum dana bantuan sosial itu disalurkan. Kemsos juga diminta menyampaikan peta sebaran program dan data bantuan sosial, baik yang anggarannya berasal dari pusat, dekonsentrasi maupun tugas pembantuan.
Permintaan ini disampaikan sejumlah anggota Komisi VIII, saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Hartono Laras, Sekretaris Inspektur Jenderal I Wayan Wirawan dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kesejahteraan Sosial Kemensos Mu’man Nuryana, di Gedung DPR ,Jakarta, Senin (2/2).
“Validasi dan verifikasi data PMKS ini penting, supaya bantuan sosial yang disalurkan sesuai dengan jumlah PMKS,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII, Deding Ishak, yang memimpin rapat dengar pendapat tersebut.
Kepada Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Deding menekankan agar alokasi anggaran dan sasaran program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ditingkatkan lagi melalui APBN-P Tahun 2015, dan pembahasan persebaran program itu dilakukan bersama dengan DPR.
Selain itu, Komisi VIII juga mendesak Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan untuk segera melakukan sertifikasi bagi tenaga pendamping, yang menjadi tenaga pekerja kesejahteraan sosial guna penguatan program dan kegiatan bantuan sosial.
“Intinya, kami meminta Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan untuk melakukan langkah-langkah konkret, guna memastikan bahwa program bantuan bagi PMKS tepat sasaran. Antara lain dengan meningkatkan kegiatan monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan,” ujarnya.
Kepada Inspektorat Jenderal Kemensos, Komisi VIII meminta agar Inspektorat Jenderal menindaklanjuti saran dan pendapat anggota dewan antara lain menyusun perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian penggunaan secara baik.
“Juga menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Deding.
“Kegiatan penelitian ini juga terkait dengan quick respons terhadap masalah-masalah kesejahteraan sosial di daerah, untuk menjadi dasar kebijakan program prioritas nasional,” kata Deding, sembari menyarankan Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan sosial Kemensos untuk melibatkan pusat-pusat penelitian yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.