RUU Otsus Plus Tak Jadi Prioritas, Anggota Dewan dari Papua Mengamuk

sumber berita , 10-02-2015

Anggota DPR RI asal Papua Wiliam Wandik tiba-tiba mengamuk pada saat Rapat Paripurna yang mengagendakan penetapan program legislasi nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2015 berlangsung.

Rupanya, legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu kesal karena Rancangan Undang-undang tentang Otonomi Khusus Plus Papua yang diusulkannya tidak masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015.

Sesaat setelah Fadli Zon yang memimpin rapat mengetuk palu tanda selesainya pembahasan penetapan Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas 2015, Wiliam langsung berdiri ketika melakukan interupsi.

Wiliam mengatakan, mayoritas fraksi pada saat pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) bersama Pemerintah, sepakat untuk menjadikan RUU Otsus Plus sebagai RUU prioritas yang dibahas pada tahun ini. Belakangan diketahui usulan tersebut tidak jadi prioritas.

"Kenapa ini hanya masuk ke dalam long list? Ini artinya penyelenggara negara tidak dapat menyelesaikan persoalan bangsa," ujar Wiliam dalam interupsinya, Senin (9/2), di Gedung DPR, Jakarta.

Saking emosinya, Wiliam mengangkat gelas yang ada di hadapannya dan lantas membanting ke mejanya. Peristiwa ini sontak membuat seluruh peserta rapat kaget.

Tidak berhenti sampai di situ, Ia juga terlihat memukul meja beberapa kali. Tak lama berselang, rekan Wiliam yang berada di sampingnya langsung mencoba menenangkannya.

Ditemui usai rapat, Wiliam bercerita bahwa dari 10 fraksi yang membahas RUU di Baleg, enam diantaranya setuju agar RUU Otsus Plus masuk ke dalam prioritas. Namun, Pemerintah kemudian menawarkan opsi lain yakni dengan memberikan alokasi dana sebesar Rp 720 miliar bagi pembangunan Papua. Alokasi tersebut saat ini sedang diajukan di dalam pembahasan APBN Perubahan 2015.

"Pemerintah bilang sudah menyiapkan dana besar untuk pembangunan, tapi pembangunan itu akan dilakukan oleh militer. Itu kan tidak masuk akal. Butuh waktu yang lama dan dana yang besar untuk membangun Papua," keluhnya.

Wiliam menambahkan, ada sejumlah alasan mengapa ia begitu ngotot untuk meloloskan pembahasan RUU Otsus Plus. Karena, jika RUU itu disahkan maka Pemerintah Daerah Papua dapat mengelola sumber daya alam lebih besar.

"Di samping itu, dari sisi finansial Pemda Papua akan mendapatkan alokasi lebih besar yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Kita selama ini sudah diberikan Otsus tapi wewenangnya terbatas," katanya.

Diposting 10-02-2015.

Dia dalam berita ini...

Willem Wandik

Anggota DPR-RI 2014
Papua