Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang baru diresmikan sudah banyak memakan korban. Terakhir, tabrakan maut mobil Daihatsu Gran Max dengan mobil tangki yang menewaskan tujuh orang.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rendy Lamadjido mengatakan bahwa kecelakaan di Tol Cipali adalah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPU) sebagai penyelenggara.
"Semua ini adalah tanggung jawab sepenuhnya PU" kata Rendy di Jakarta, Selasa (7/7).
Ia berpendapat bahwa kesalahan PUPR sebagai penanggung jawab adalah kurangnya rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Tol Cipali.
"Kurangnya rambu-rambu sebagai pengingat bagi pengemudi menyebabkan kecelakaan," ujar Rendy.
Dari sudut kemiringan jalan di tikungan, analisis Rendy yang sempat memantau pekerjaan Tol Cipali juga menjadi salah satu kerawanan penyebab terjadinya laka lantas.
"Elevasi kemiringan jalan di Tol Cipali agak kurang, sehingga jalan di tikungan tol terkesan rata," tambahnya.
Dia menyatakan Tol Cipali juga masih dalam tahap uji coba.
"Saat ini kondisi tol masih dalam masa percobaan. Kita berharap PU memperhatikan kondisi jalan serta keamanan di jalan tol," tandasnya Rendy.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah jika beberapa kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali disebabkan pengoperasian jalan tol yang tergesa-gesa. Ia memastikan bahwa tol terpanjang di Indonesia itu (116,75 kilometer) yang menyambungkan Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat telah layak operasi saat diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Jokowi pada 13 Juni 2015 lalu.